Kronologi Kasus Penggelapan Dana Konser TWICE: PT MIB Laporkan Direktur Mecimapro ke Polda Metro
Kronologi Kasus Penggelapan Dana Konser TWICE: PT MIB Laporkan Direktur Mecimapro ke Polda Metro --ANTARA Sumatera Barat - ANTARA News
BACAKORAN.CO - Jakarta kembali diguncang oleh kabar mengejutkan dari dunia hiburan, khususnya industri konser K-pop. Fransiska Dwi Melani, Direktur utama PT Melani Citra Permata (Mecimapro).
Secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana investasi konser grup K-pop ternama, TWICE, yang digelar di Jakarta International Stadium (JIS) pada 23 Desember 2023.
Penetapan status tersangka ini menjadi titik balik dari konflik panjang antara Mecimapro dan PT Media Inspirasi Bangsa (MIB), selaku pihak investor.
Kasus ini mencuat setelah PT MIB melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung penyelenggaraan konser TWICE.
BACA JUGA:Geram, Ibu-Ibu Pengajian Bersama Warga Hancurkan 2 Lokasi Perjudian
BACA JUGA:Lom Mati Belum Jero, 17 Kali Masuk Penjaro, Can Burgo Kembali Berulah
Menurut kuasa hukum PT MIB, Aldi Rizki, kerja sama awal antara kedua perusahaan dimulai dengan semangat kolaboratif.
Namun, seiring berjalannya waktu, dana yang telah disalurkan oleh MIB diduga tidak digunakan sesuai dengan perjanjian awal.
Ketika pihak MIB mencoba menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dan musyawarah, mereka justru tidak mendapatkan respons yang memadai dari pihak Mecimapro.
“Pihak pelapor telah mencoba menyelesaikan masalah ini secara musyawarah dan kekeluargaan, namun tidak pernah mendapatkan respons positif,” ujar Aldi Rizki dalam keterangannya.
BACA JUGA:Kembali Viral! Pernyataan Sabrina Chairunnisa Ingin Jadi IRT, Begini Jawaban Deddy Corbuzier
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2026 Resmi Dibuka, Pemerintah Terapkan Kebijakan Zero Growth ASN!
Setelah berbagai upaya damai tidak membuahkan hasil, MIB akhirnya mengirimkan surat somasi kepada Mecimapro, menuntut pengembalian dana serta pembatalan perjanjian pembiayaan.
Namun, surat tersebut pun tidak ditanggapi, sehingga MIB mengalami kerugian finansial yang ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.