Ada di Grup 'Mas Menteri Core Team' Najelaa Shihab Ikut Terseret Kasus Korupsi Laptop, ini Kata Kejagung!

Jumat 31 Oct 2025 - 12:17 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

"Saya sudah melihat grupnya dan saya tegaskan tidak ada satu pembahasan pun mengenai Chromebook sebelum Pak Nadiem menjabat menteri," kata pengacara Nadiem, Tabrani Abby, dalam keterangannya, Dikutip Bacakoran.co dari Detiknews, Selasa (28/10/2025).

Ia pun juga mengklaim grup WA itu dibuat untuk merealisasikan visi misi Nawacita yang kala itu diusung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGA:Terbongkar! Uang Rp10 Miliar Korupsi Chromebook Dikembalikan, Tapi Bukan oleh Nadiem?

BACA JUGA:Pasrah, Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak dan Diperiksa Oleh Kejagung: Saya Terima Hasilnya!

Menurut Abby, pembahasan terkait Chromebook baru muncul pada Mei 2020 oleh salah satu staf khusus (stafsus) menteri.

Dalam hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna menanggapi santai pernyataan pengacara Nadiem.

"Nanti saja dibuktikan di persidangan," ucap Anang ketika dimintai konfirmasi terpisah.

Sebelumnya Praperadilan Nadiem Makarim ditolak oleh Pengadilan Negeri Jaksel.

Terkait ini, Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (NAM) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Bundar, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025).

"Mohon doa saja, saya menerima hasilnya. Mohon doanya, terima kasih," kata Nadiem kepada awak media ketika akan masuk gedung, Dikutip Bacakoran.co dari inilah.com, Selasa (14/10/2025).

BACA JUGA:Nadiem Makarim Diperiksa Lagi di Kejagung Usai Praperadilan Korupsi Chromebook Ditolak!

BACA JUGA:Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinyatakan Sah

Sebelumnya kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim memasuki babak baru.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) resmi menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Nadiem terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dengan putusan ini, status tersangka Nadiem dinyatakan sah menurut hukum dan penyidikan dapat terus dilanjutkan.

Kategori :