Publik pun mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek-proyek teknologi di sektor pendidikan.
Dengan pemeriksaan saksi dari pihak swasta seperti admin e-Katalog PT Samafitro, Kejagung menunjukkan bahwa penyidikan tidak hanya menyasar pejabat publik, tetapi juga pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan dan distribusi barang.
Langkah ini diharapkan dapat membuka tabir lebih luas mengenai aliran dana dan modus operandi yang digunakan dalam kasus korupsi tersebut.
BACA JUGA:Viral Mobil Berlogo BGN Angkut Babi di Nias Selatan, Ini Langkah Tegas Lembaga
BACA JUGA:BP-AKR Akhirnya Kembali Jual BBM BP 92 di Sejumlah SPBU, Ini Lokasi Lengkapnya!
Penyidikan masih terus berlanjut, dan publik menanti hasil akhir dari proses hukum yang diharapkan mampu memberikan keadilan serta menjadi pelajaran penting bagi tata kelola proyek pendidikan di masa depan.