BACAKORAN.CO — Aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh ribuan guru honorer madrasah swasta dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk dari Kabupaten Pandeglang, telah menarik perhatian publik dan pemerintah.
Aksi tersebut berlangsung di depan Istana Presiden pada Kamis, 30 Oktober 2025, sebagai bentuk tuntutan atas kejelasan status dan kesejahteraan para tenaga pendidik madrasah yang selama ini belum mendapatkan pengakuan formal sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dari Kabupaten Pandeglang sendiri, tercatat sekitar 1.000 guru honorer madrasah turut serta dalam aksi tersebut.
Namun, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang, Lukmanul Hakim, mengaku tidak mengetahui secara langsung rencana keberangkatan para guru tersebut ke Jakarta.
“Tidak tahu saya sebelumnya, hanya saja ada laporan dari pak Kasi kalau guru-guru akan demo ke Jakarta,” ujar Lukman saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Jumat, 31 Oktober 2025.
BACA JUGA:Auto Senyum! Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp 400 Ribu Mulai 2026, Ini Kata Mendikdasmen!
BACA JUGA:Guru Honorer Dapat Bantuan Rp 300 Ribu dari Pemerintah, Fakta atau Hoaks?
Ia mengungkapkan bahwa aksi tersebut membuat pemerintah daerah cukup kerepotan, mengingat tidak ada koordinasi sebelumnya dengan pihak Kemenag setempat.
“Saya juga menyampaikan kepada pak Kasi ‘udah gak usah, bikin repot pemerintah aja’. Tapi kata pak Kasi mereka sudah di sana,” katanya.
Menanggapi pertanyaan soal sikap Kemenag terhadap aksi tersebut, Lukman menyarankan agar para guru menempuh jalur administratif terlebih dahulu sebelum melakukan demonstrasi.
“Maksud saya bersurat saja dulu sih, secara administrasi. Kalau saran saya sih begitu, bersurat dulu, kemudian audiensi dengan DPR, Kemendiknas dan Menteri Keuangan, maksud saya begitu,” ujarnya.
Lukman juga menyoroti bahwa saat ini belum ada regulasi yang memungkinkan guru honorer madrasah swasta untuk diangkat menjadi ASN PPPK.
“Namun, karena regulasi sementara ini belum ada, jadi belum ada peluang bagi guru madrasah untuk ikut seleksi PPPK,” katanya.
BACA JUGA:HORE! Guru Honorer Dapat Bonus Gaji Rp300 Ribu per Bulan, Ditransfer Langsung ke Rekening Pribadi!