Red Notice Riza Chalid dan Jurist Tan Tak Kunjung Terbit, Polri Ungkap Alasannya!

Senin 03 Nov 2025 - 12:35 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACA JUGA:Siapa KGPH Purbaya? Ini Profil Putra Mahkota Keraton Kasunanan Surakarta Yang Digadang-gadang Naik Tahta

Bayang-bayang Minyak dan Pengaruh Besar

Nama Riza Chalid kembali mengemuka setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan intervensi terhadap tata kelola minyak Pertamina.

Sebagai beneficiary owner PT Orbit Terminal Merak, Riza diduga mendorong kerja sama penyewaan terminal BBM di Merak untuk kepentingan bisnisnya sendiri.

Kasus ini disebut-sebut melibatkan pengaruh kuat di sektor energi nasional dan membuat banyak pihak menyorot keberadaan Riza yang kini diduga berada di luar negeri.

BACA JUGA:Terciduk Kasus Narkoba, Onad Muncul Akui Menyesal dan Minta Maaf: Mohon Doanya!

BACA JUGA:Hasil Pemeriksaan Kesehatan Onad Terungkap: Positif Narkoba Meski Kondisi Fisik Sehat

Jurist Tan dan Jejak Chromebook Kemendikbudristek

Sementara itu, Jurist Tan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022.

Ia diduga berperan aktif sejak tahap perencanaan proyek yang bernilai fantastis itu.

Kasus ini menjadi salah satu sorotan besar karena melibatkan anggaran pendidikan dan teknologi, dua sektor vital yang seharusnya bersih dari praktik kotor.

BACA JUGA:Sadis! Mahasiswa Tewas Dikeroyok Gara-Gara Tidur di Masjid Sibolga, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

BACA JUGA:WOW! Pengamanan Konser BLACKPINK di GBK Jakarta 2025: 1.500 Personel Dikerahkan

Catatan Red Notice: Tidak Sekadar “Buronan Global”

Red notice bukan sekadar “stempel buronan internasional.”

Status ini merupakan permintaan resmi dari satu negara anggota kepada seluruh negara anggota Interpol lainnya untuk membantu menemukan dan menahan seseorang guna proses hukum lebih lanjut.

Jadi, keterlambatan penerbitan red notice bukan berarti kasusnya mandek, tapi karena harus melewati mekanisme hukum lintas negara yang kompleks dan sensitif.

Kategori :