Waspada! Begini Cara Mengetahui NIK KTP Dipakai Daftar Pinjol Ilegal, Yuk Cek Disni

Selasa 04 Nov 2025 - 19:14 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

BACAKORAN.CO - Belakangan ini semakin banyak kasus NIK KTP tiba-tiba dipakai orang tidak dikenal untuk daftar pinjaman online (pinjol) ataupun judi online (judol).

Tanpa disadari, identitas seseorang bisa dicuri lalu disalahgunakan untuk membuat akun pinjaman ilegal, hingga transaksi situs judi.

Risiko ini tentu berbahaya, karena bisa memicu tagihan utang yang bukan milik kita, pencucian uang, hingga masalah hukum yang merugikan.

Nah, sebelum terlambat, kamu wajib cek apakah NIK KTP kamu pernah dipakai buat daftar pinjol atau aktivitas ilegal lainnya.

BACA JUGA:Cairkan Saldo DANA Gratis Rp150.000 Bisa Bantu Bayar Tagihan Pinjol dan Paylater, Buktikan Sendiri Gais...

BACA JUGA:15 Link Penghasil Saldo DANA Gratis Sampai Rp2 Juta Buat Bantuin Bayar Tagihan Listrik dan Pinjol Bulan Ini...

Mengeceknya pun gampang, bisa dilakukan langsung secara offline maupun online.

Cara Cek NIK KTP ke Pinjol Secara Online

1. Cek ke website OJK melalui menu layanan konsumen fintech resmi.

2. Gunakan layanan aduan pinjol di situs/WA resmi OJK: 157 atau WhatsApp 081-157-157-157.

3. Masukkan data lengkap & tunggu pengecekan data apakah ada penggunaan data ilegal.

BACA JUGA:Cara Mudah Blokir Nomor Penawaran Pinjol Ilegal, Biar Hidup Lebih Tenang

BACA JUGA:Damkar Tangsel Kena Prank! Disuruh Tagih Utang Pinjol oleh Debt Collector, Begini Kronologinya

4. Kamu juga bisa cek di masing-masing platform pinjol legal berizin OJK dengan input NIK KTP.

Saat cek online ini, pastikan kamu hanya akses situs resmi OJK, jangan klik link sembarangan untuk menghindari pencurian data lanjutan.

Cara Cek NIK Secara Offline

Kalau kamu ingin lebih aman, bisa langsung cek offline melalui:

Kategori :