Viral Rekaman Ibu di Gorontalo Aniaya Anak Kandung Usia 4 Tahun Gegara Punya Masalah dengan Suami

Jumat 07 Nov 2025 - 09:00 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Rida Satriani

Tujuannya adalah agar sang suami memberikan perhatian dan bantuan finansial untuk kebutuhan hidup mereka.

“Video itu cuman mau dikirim ke suaminya, supaya dia (MI) dikasih biaya hidup untuknya bersama sang anak,” ungkapnya.

Namun, video tersebut akhirnya tersebar luas setelah diduga diunggah oleh ipar dari MI. “Katanya (MI) video itu beredar karena iparnya,” sambung Agus.

Setelah video itu viral, aparat kepolisian segera mendatangi rumah MI.

Polisi yang tiba di lokasi langsung memeluk erat korban yang tampak masih ketakutan.

Sementara itu, MI dibawa ke Polsek Batudaa Pantai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP Andrean Pratama, menyatakan bahwa motif kekerasan tersebut berkaitan dengan kondisi rumah tangga MI.

Sang suami diketahui telah beberapa hari melaut dan belum kembali, sementara tekanan ekonomi semakin memburuk.

BACA JUGA:Viral! Polwan di Sumut Diduga Aniaya Anaknya Sambil Video Call dengan Pria, Ancam Siram Air Panas

BACA JUGA:Tragis! Orang Tua Di Jaktim Aniaya Anak Karena Tak Mau Bicara, Berakibat Luka Sekujur Tubuh

“Setelah adanya laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan beberapa saksi telah dimintai keterangan. Pihak korban telah dilakukan asesmen. Terduga pelaku melanggar pasal 80 ayat 1 tentang perlindungan anak,” tegas AKP Andrean saat ditemui awak media, Kamis (6/11/2025).

Saat ini, MI dan anaknya telah diamankan di Polsek Batudaa Pantai.

Pihak kepolisian bersama lembaga terkait tengah melakukan pendampingan dan asesmen terhadap korban untuk memastikan kondisi fisik dan psikologisnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu diskusi luas tentang pentingnya perlindungan anak serta penanganan stres dalam keluarga.

Pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat sistem deteksi dini dan dukungan sosial bagi keluarga yang rentan agar tragedi serupa tidak terulang.

Kategori :