Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang sebagai barang bukti senilai Rp 1,6 milyar.
"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan juga pound sterling, yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,6 miliar," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, dikutip Bacakoran.co dari Detiknews, Rabu (5/11/2025).
Uang dalam bentuk rupiah diamankan di Riau dan sementara dalam pecahan dolar Amerika dan pound sterling diamankan di Jakarta.
BACA JUGA:OTT Gubernur Riau Kader PKB oleh KPK, Cak Imin Akhirnya Buka Suara, Begini Responsnya!
"Pecahan dolar Amerika dan pound sterling diamankan) di salah satu rumah milik saudara AW," tuturnya.
Budi juga mengungkapkan barang bukti ini merupakan uang yang akan diserahkan untuk Abdul Wahid.
"Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah," lanjutnya.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat publik.
BACA JUGA:Baru Naik Sedikit, Harga Emas Antam Hari Ini Malah Turun Banyak, Cek Detailnya!
BACA JUGA:OTT Gubernur Riau Kader PKB oleh KPK, Cak Imin Akhirnya Buka Suara, Begini Responsnya!
Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi yang digelar di wilayah Provinsi Riau pada Senin, 3 November 2025.
Informasi penangkapan ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada beberapa media nasional.
Ia memastikan bahwa Abdul Wahid termasuk di antara pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Salah satunya (yang ditangkap) Gubernur Riau Abdul Wahid,” kata Fitroh, dikutip dari CNN Indonesia, Senin (3/11/2025).