Kasus Korupsi Menjerat Bupati Ponorogo, KPK Akan Dalami Peran Sekda Agus Pramono!

Senin 10 Nov 2025 - 10:29 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih mendalami keterlibatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo.

Agus Pramono merupakan tersamgka juga dalam kasus dugaan pengurusan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

Agus sudah menjabat sebagai Sekda selama 12 tahun.

“Di samping dia menerima juga, apakah juga dia mempertahankan juga dengan memberi. Jadi, ada dia menerima dari kepala dinas dan untuk mempertahankannya, apakah dia memberi juga ke bupati. Itu juga kami dalami,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip Bacakoran.co dari Kompas.com, Senin (10/11/2025).

BACA JUGA:Bupati Ponorogo Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Mutasi dan Promosi Jabatan!

BACA JUGA:Terungkap, Uang Suap Bupati Ponorogo Mengalir Melalui Saudaranya, KPK: Tidak Mau Terima Langsung!

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjaring Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Dalam operasi ini berkaitan degan adanya dugaan korupsi promosi jabatan di Pemkab Ponorogo.

"Mutasi dan promosi jabatan," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto saat dihubungi, dikutip Bacakoran.co dari Detiknews, Jum'at (7/11/2025).

Tapi dalam operasi tangkap tangan ini belum disebutkan berapa orang yang terjaring oleh KPK karena baru nama Bupati Ponorogo saja yang disebutkan telah diamankan.

"Sudah (ditangkap)," singkat Fitroh. Dia menjawab soal pertanyaan Bupati Ponorogo sudah diamankan.

BACA JUGA:Bupati Ponorogo Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Mutasi dan Promosi Jabatan!

BACA JUGA:OTT Gubernur Riau Kader PKB oleh KPK, Cak Imin Akhirnya Buka Suara, Begini Responsnya!

Para pihak yang ditangkap saat ini masih berstatus terperiksa dan KPK memiliki 1x24 jam untuk menentukan status hukum.

Sebelumnya di kasus yang sama, setelah terjaring OTT, kini Gubernur Riau Abdul Wahid telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi jatah fee penambahan anggaran unit kerja di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP).

Kategori :