Setelah OTT Bupati Ponorogo dan Sekda, Ruang Kerja di Segel oleh KPK!

Selasa 11 Nov 2025 - 12:47 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Ruang kerja Bupati Ponorogo dan Sekda Ponorogo telah disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedua ruangan tersebut berada di Gedung Graha Krida Praja (Lantai 8 ) di Jalan Alun-Alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jatim

Penyegelan ini adalah imbas dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Sekertaris Daerah (Sekda) Agus Pramono.

Dilansir Bacakoran.co dari TribunJatim.com terdapat garis KPK yang terpasang berwarna merah dan hitam.

BACA JUGA:Bupati Ponorogo Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Mutasi dan Promosi Jabatan!

BACA JUGA:OTT Gubernur Riau Kader PKB oleh KPK, Cak Imin Akhirnya Buka Suara, Begini Responsnya!

Selain itu dalam segel tersebut terdapat logo KPK serta bertuliskan 'Dalam Pengawasan KPK'.

Ruang Sekda disegel tim KPK pada tanggal 8 November 2025 dan hal itu sesuai dengan kertas yang ditempel di pintu dan telah ditandatangani oleh penyidik.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami adanya keterlibatan keluarga Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam kasus suap pengurusan jabatan serta proyek RSUD Ponorogo dan penerimaan lainnya di Pemkab Ponorogo.

Kemudian, dari hasil penyelidikan KPK, dana untuk pengurusan jabatan tidak langsung diterima tangan Sugiri tapi melalui saudaranya.

"Jadi Pak Bupati Ponorogo ini selalu tidak langsung untuk menerima uang. Jadi, ketika diberikan sejumlah uang, khususnya dari Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo, dia tidak mau langsung menerima. Jadi, dilewatkan ke saudaranya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, dilansir Bacakoran.co dari kompas.com, Minggu (9/11/2025).

Asep juga membeberkan bahwa sejauh ini, telah ada dua peristiwa yang melibatkan keluarga Sugiri.

BACA JUGA:Bupati Ponorogo Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Mutasi dan Promosi Jabatan!

BACA JUGA:OTT Gubernur Riau Kader PKB oleh KPK, Cak Imin Akhirnya Buka Suara, Begini Responsnya!

Yaitu pada proses penyerahan uang pada 7 November 2025 dan kemudian penyerahan pada tahun 2024.

Kategori :