"Di yang tanggal 7 (November) kemarin, itu dilewatkan ke iparnya, saudara NNK. Kemudian, untuk uang dari proyek RSUD itu dilewatkan ke saudara Eli (ELW). Ini tahun 2024 sekitar Rp 950 juta dan Rp 450 juta,” lanjut Asep.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjaring Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Dalam operasi ini berkaitan degan adanya dugaan korupsi promosi jabatan di Pemkab Ponorogo.
"Mutasi dan promosi jabatan," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto saat dihubungi, dikutip Bacakoran.co dari Detiknews, Jum'at (7/11/2025).
Tapi dalam operasi tangkap tangan ini belum disebutkan berapa orang yang terjaring oleh KPK karena baru nama Bupati Ponorogo saja yang disebutkan telah diamankan.
"Sudah (ditangkap)," singkat Fitroh. Dia menjawab soal pertanyaan Bupati Ponorogo sudah diamankan.
BACA JUGA:Bupati Ponorogo Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Mutasi dan Promosi Jabatan!
BACA JUGA:OTT Gubernur Riau Kader PKB oleh KPK, Cak Imin Akhirnya Buka Suara, Begini Responsnya!
Para pihak yang ditangkap saat ini masih berstatus terperiksa dan KPK memiliki 1x24 jam untuk menentukan status hukum.
Sebelumnya di kasus yang sama, setelah terjaring OTT, kini Gubernur Riau Abdul Wahid telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi jatah fee penambahan anggaran unit kerja di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP).
Tida hanya Abdul Wahid, KPK juga menetapkan dua orang tersangka lainnya atas nama Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid, Dani M. Nursalam.
"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan dan telah ditemukan unsur dugaan peristiwa pidananya, ini pidana korupsi, maka perkara ini naik ke tahap penyidikan, yang kemudian setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Kantornya, dikutip Bacakoran.co dari CNN Indonesia, Rabu (5/11/2025).
Tanak juga menjelaskan bahwa dugaan pemerasan yang dilakukan Wahid ini terkait dengan penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP yang semula Rp71,6 miliar menjadi 177,4 miliar.
BACA JUGA:OTT Gubernur Riau Kader PKB oleh KPK, Cak Imin Akhirnya Buka Suara, Begini Responsnya!
BACA JUGA:Gempar! KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, 10 Orang Ikut Terjaring dan Diamankan
Wahid diduga meminta fee sebesar 2,5 persen karena berhasil meningkatkan jumlah anggaran untuk UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP tersebut.