Geger! 6.000 Ton Batu Bara Ilegal Ditemukan di Kalimantan Timur, Pemerintah Turun Tangan

Selasa 11 Nov 2025 - 19:37 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

BACAKORAN.CO - Kalimantan Timur (Kaltim) kembali jadi sorotan publik setelah Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menemukan aktivitas tambang batu bara ilegal dengan jumlah fantastis.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 6.000 ton batu bara ilegal berhasil ditemukan di wilayah tersebut.

Temuan ini menegaskan bahwa praktik pertambangan tanpa izin atau PETI (Pertambangan Tanpa Izin) masih menjadi masalah serius di sektor energi Indonesia.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut terdeteksi dalam skala besar dan berpotensi merugikan negara.

BACA JUGA:Transmart Buahbatu Bandung Disegel Massa, Protes Tayangan Trans7 yang Dinilai Lecehkan Ponpes

BACA JUGA:Viral! Penumpang KA Sancaka Celaka Gegara Lemparan Batu dari Jendela Kereta, Begini Tanggapan PT KAI

“Jumlahnya cukup besar. Terakhir kami temukan di Kalimantan Timur, sekitar 6.000 ton batu bara tanpa izin,” kata Jeffri di Gedung DPR, Selasa (11/11/2025).

Ia menegaskan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan penanganan dilakukan secara cepat dan tepat.

Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, Ditjen Gakkum sudah menurunkan tim khusus ke lapangan.

Tim ini bekerja sama dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk melakukan pendampingan, pengawasan, sekaligus memastikan lokasi tambang ilegal segera ditertibkan.

BACA JUGA:Tragedi Mencekam di Pakistan: Bom Bunuh Diri di Gedung Pengadilan Islamabad Tewaskan 12 Orang dan Puluhan Luka

BACA JUGA:Tak Gentar, Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Samakan Dirinya dengan Pangeran Diponegoro!

“Kami sudah kirim tim untuk mendampingi Satgas PKH melihat langsung di lapangan. Fokus kami bukan hanya penindakan, tapi juga pencegahan agar aktivitas ilegal tidak terus berulang,” jelas Jeffri.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola pertambangan nasional yang selama ini kerap bocor akibat praktik ilegal.

Jeffri menjelaskan bahwa salah satu strategi utama Ditjen Gakkum dalam mengatasi maraknya PETI adalah dengan mengoptimalkan penegakan hukum.

Kategori :