Dari OTT Kini KPK Ungkap Dugaan Pergeseran Anggaran Dinas PUPR Riau hingga Jatah Preman Rp7 Miliar

Rabu 12 Nov 2025 - 10:13 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACA JUGA:SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Gubernur Riau Gantikan Abdul Wahid Usai Jadi Tersangka KPK

BACA JUGA:Tetapkan 3 Tersangka Baru! KPK Ungkap Perkembanagan Penyidikan Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur!

Demi Penuhi 'Jatah Preman' Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala UPT Sampai Pinjam Uang Bank Untuk Setoran!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapatkan informasi mengenai adanya tindakan peminjaman uang yang dilakukan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pekerjaan Umum.

Pasalnya uang yang dilanjang ini untuk memenuhi 'Jatah Preman' yang diminta oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid.

Tidak hanya meminjam uang, Kepala UPT ini juga sampai gadaikan sertifikat untuk memenuhi aksi pemalakan tersebut.

“Jadi informasi yang kami terima dari para kepala UPT bahwa mereka uang itu pinjam. Ada yang pakai uang sendiri, pinjam ke bank, dan lain-lain,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, dikutip Bacakoran.co dari Tirto.id, Jum'at (7/11/2025).

BACA JUGA:SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Gubernur Riau Gantikan Abdul Wahid Usai Jadi Tersangka KPK

BACA JUGA:Keterlaluan, KPK Ungkap Gubernur Riau Ancam Pecat Kepala UPT Jika Tak Berikan 'Jatah Preman', Segini Nilainya!

Aksi ini bahkan dilakukan saat APBD sedang diterapkan defisit sampai Rp3,5 triliun.

"Bayangkan. Artinya bahwa APBD-nya itu kan defisit. Terkait dengan belanjanya ini kan, anggaran pendapatan dan belanja daerah nih, nah pasti ini berpengaruh defisit itu terhadap belanjanya. Belanja daerahnya,” tutur Asep.

"Seharusnya dengan tidak adanya uang, orang kan ini lagi susah nih, enggak ada uang, jangan dong minta, gitu. Jangan membebani pegawainya. Jangan membebani bawahannya,” kata Asep.

Apabila dalam kondisi ABPD normal, Asep menilai prakti itu biasanya dilakukan dengan cara memotong anggaran proyek yang sedang berjalan.

BACA JUGA:Sempat Terjaring OTT, Kini Gubernur Riau Abdul Wahid Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK di Korupsi Anggaran

BACA JUGA:Terjaring OTT, Segini Uang yang Disita KPK dari Tangan Gubernur Riau, dari Rupiah sampai Poundsterling!

“Ini kan karena anggarannya defisit, proyeknya itu kan belum ada, seperti itu. Tadi kan lebih difokuskan ke belanja pegawainya kan gitu seperti itu,” katanya.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid yang diwakili Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan ancam akan mencopot para Kepala UPT, Dinas PUPR PKPP, jika tidak memberikan “jatah preman” atau fee sebesar 5 persen atau setara Rp 7 miliar.

Kategori :