Bikin Heboh Lagi! Nikita Mirzani Ditegur Usai Live Jualan Skincare dari Dalam Rutan

Rabu 12 Nov 2025 - 16:36 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

BACAKORAN.CO - Nama Nikita Mirzani kembali mencuri perhatian publik.

Setelah divonis empat tahun penjara atas kasus dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys, kini ia kembali jadi sorotan karena kedapatan ikut siaran langsung alias live berjualan skincare dari dalam rumah tahanan (rutan).

Aksi ini langsung viral di media sosial dan menuai teguran dari pihak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Dalam sebuah unggahan akun TikTok @changlili72, terlihat Nikita Mirzani tengah melakukan video call dengan dokter kecantikan Oky Pratama.

Dalam panggilan tersebut, Oky tengah berjualan produk skincare lewat live streaming, sementara Nikita turut mempromosikan produk itu dari dalam Rutan Pondok Bambu.

BACA JUGA:Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda 1 Milliar atas Kasus Pemerasan terhadap Dokter Reza Gladys

BACA JUGA:Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar Kasus Pemerasan: JPU Harus Dicek Hartanya!

“Ini body lotion pemutih ya,” kata Oky Pratama.

“Di-check out, di-check out. Itu bukan HB ya, itu body lotion saja. Jadi kalian itu harus pintar sebagai customer,” ujar Nikita Mirzani dalam video tersebut, dikutip dari Kompas.com.

Video itu sontak memancing reaksi publik karena memperlihatkan Nikita tampak bebas menggunakan fasilitas komunikasi.

Menanggapi hal ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto membenarkan bahwa Nikita memang melakukan video call dari dalam rutan menggunakan fasilitas wartel yang disediakan.

“Yang bersangkutan menggunakan wartel yang memang disediakan kepada warga binaan. Semua lapas atau rutan ada fasilitas wartel khusus gratis dan berbayar,” ujar Agus.

BACA JUGA:Tuntutan Berat! Vadel Badjideh Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Anak Nikita Mirzani

BACA JUGA:Serangan Balik! Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys Atas Dugaan Suap Hakim dan Jaksa ke KPK

Namun, ia menegaskan bahwa penggunaan fasilitas tersebut tetap berada di bawah pengawasan petugas.

Kategori :