BACAKORAN.CO - Nama Nikita Mirzani kembali mencuri perhatian publik.
Setelah divonis empat tahun penjara atas kasus dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys, kini ia kembali jadi sorotan karena kedapatan ikut siaran langsung alias live berjualan skincare dari dalam rumah tahanan (rutan).
Aksi ini langsung viral di media sosial dan menuai teguran dari pihak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Dalam sebuah unggahan akun TikTok @changlili72, terlihat Nikita Mirzani tengah melakukan video call dengan dokter kecantikan Oky Pratama.
Dalam panggilan tersebut, Oky tengah berjualan produk skincare lewat live streaming, sementara Nikita turut mempromosikan produk itu dari dalam Rutan Pondok Bambu.
“Ini body lotion pemutih ya,” kata Oky Pratama.
“Di-check out, di-check out. Itu bukan HB ya, itu body lotion saja. Jadi kalian itu harus pintar sebagai customer,” ujar Nikita Mirzani dalam video tersebut, dikutip dari Kompas.com.
Video itu sontak memancing reaksi publik karena memperlihatkan Nikita tampak bebas menggunakan fasilitas komunikasi.
Menanggapi hal ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto membenarkan bahwa Nikita memang melakukan video call dari dalam rutan menggunakan fasilitas wartel yang disediakan.
“Yang bersangkutan menggunakan wartel yang memang disediakan kepada warga binaan. Semua lapas atau rutan ada fasilitas wartel khusus gratis dan berbayar,” ujar Agus.
BACA JUGA:Serangan Balik! Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys Atas Dugaan Suap Hakim dan Jaksa ke KPK
Namun, ia menegaskan bahwa penggunaan fasilitas tersebut tetap berada di bawah pengawasan petugas.