BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masi terus mendalami jaringan suap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Sugiri Sancoko diduga memanfaatkan sejumlah kerabat untuk sebagai perantara penerima uang suap.
“Ada saudara iparnya, kemudian ada keponakan juga, dan ada adiknya gitu ya. Nah ini masih terus didalami,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Dikutip Bacakoran.co dari FajarSulsel, Rabu (19/11/2025).
Dalam memanfaatkan keluarga, menurut Budi bukan hal yang biasa dalam kasus penerimaan siap yang melibatkan relasi.
BACA JUGA:KPK Bongkar Dugaan Korupsi Promosi Jabatan di Ponorogo, Bupati Sugiri dan 12 Orang Lainnya Diamankan
BACA JUGA:Heboh, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT, Kasus Korupsi Promosi Jabatan Pemkab Membelit!
"Terlebih, dari histori penanganan perkara KPK, tidak sedikit yang melibatkan suami istri, kemudian adik kakak, ada juga yang ayah dan anaknya. Nah ini tentu menjadi sesuatu yang ironis bagi kita bersama,” ucapnya.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami adanya keterlibatan keluarga Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam kasus suap pengurusan jabatan serta proyek RSUD Ponorogo dan penerimaan lainnya di Pemkab Ponorogo.
Kemudian, dari hasil penyelidikan KPK, dana untuk pengurusan jabatan tidak langsung diterima tangan Sugiri tapi melalui saudaranya.
"Jadi Pak Bupati Ponorogo ini selalu tidak langsung untuk menerima uang. Jadi, ketika diberikan sejumlah uang, khususnya dari Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo, dia tidak mau langsung menerima. Jadi, dilewatkan ke saudaranya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, dilansir Bacakoran.co dari kompas.com, Minggu (9/11/2025).
Asep juga membeberkan bahwa sejauh ini, telah ada dua peristiwa yang melibatkan keluarga Sugiri.
BACA JUGA:Bupati Ponorogo Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Mutasi dan Promosi Jabatan!
BACA JUGA:OTT Gubernur Riau Kader PKB oleh KPK, Cak Imin Akhirnya Buka Suara, Begini Responsnya!
Yaitu pada proses penyerahan uang pada 7 November 2025 dan kemudian penyerahan pada tahun 2024.
"Di yang tanggal 7 (November) kemarin, itu dilewatkan ke iparnya, saudara NNK. Kemudian, untuk uang dari proyek RSUD itu dilewatkan ke saudara Eli (ELW). Ini tahun 2024 sekitar Rp 950 juta dan Rp 450 juta,” lanjut Asep.