Terus Berlanjut, KPK Sita Mobil sampai Rumah Milik Swasta di Kasus Korupsi Kuota Haji!

Kamis 20 Nov 2025 - 13:53 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag) terus bergulir.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti dari perkara dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

KPK membeberkan bahwa penyitaan dilakukan menyasar barang bukti dari para pihak swasta.

"Penyitaan dilakukan kepada pihak swasta berupa satu bidang rumah berlokasi di Jabodetabek beserta dengan surat atau bukti kepemilikannya, satu unit Mobil bermerek Madza CX-3, dua unit sepeda motor (Vespa Sprint Iget 150 dan Honda PCX)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, dikutip Bacakoran.co dari Republika, Kamis (20/11/2025).

BACA JUGA:Tersangka Tak Kunjung Ditetapkan, KPK Akan Berangkat ke Arab Saudi Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji!

BACA JUGA:KPK Beberkan Modus dan Sumber Uang Rp100 Miliar di Kasus Kuota Haji Tambahan!

Budi menjelaskan penyitaan dilakukan karena harta itu diduga terkait dengan korupsi kuota haji dan ia sebut penyitaan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

"Karena diduga harta-harta tersebut diperoleh dari hasil dugaan tindak pidana korupsi terkait perkara kuota haji dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 pada Kementerian Agama. Penyitaan ini untuk kebutuhan penyidikan sekaligus langkah awal optimalisasi asset recovery," jelas dia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) punya rencana untuk meninjau langsung lokasi pelaksanaan haji di Arab Saudi.

Ini adalah upaya untuk mempercepat proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024.

"Mudah-mudahan kami bisa lebih cepat menanganinya karena ada rencana juga kami harus mengecek ke lokasi," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya yang dikutip, dikutip Bacakoran.co dari CNN Indonesia, Selasa (11/11/2025).

Asep ungkap, peninjauan ini dilaksanakan guna memastikan ketersediaan tempat dan akomodasi atas penambahan kuota haji 2024 sebagai 20.000 kuota dari pemerintah Arab Saudi.

BACA JUGA:Terkait Kasus Kuota Haji, KPK Telah Periksa 300 Lebih PIHK, Kemudian Siapa Tersangka?

BACA JUGA:KPK Bongkar Skandal Jual Beli Kuota Haji untuk Petugas Kesehatan, Uang Puluhan Miliar Dikembalikan!

"Nanti kita juga akan melakukan pengecekan, karena ini kemudian menjadi polemik bahwa ada yang beranggapan bahwa dengan tambahan itu akan memerlukan lokasi, tempat, dan lain-lain," tuturnya.

Kategori :