BACAKORAN.CO - Kuasa hukum Ammar Zoni, John Mathias, ingin agar Irish Bella memberikan akses komunikasi bagi kliennya untuk dapat berhubungan dengan anak-anaknya.
Permintaan ini terlihat disampaikan menyusul Ammar Zoni yang kerap mengaku rindu dengan anak-anaknya.
Menurut John Mathias, Ammar ungkap permintaan itu secara langsung lantaran tidak ingin anak-anak merasa seolah ditinggalkan atau kehilangan sosok ayah.
“Dia sampaikan itu aja, yang jelas kan dia rindu sama anak-anaknya. Ya, jangan ada istilahnya karena dia tidak bisa berbicara dengan anaknya, kan, jangan ada kesan nanti memori di anaknya itu seolah-olah dia udah enggak ada,” ujar John Mathias di PN Jakarta Pusat, dilansir Bacakoran.co dari Kompas.com, Sabtu (22/11/2025).
BACA JUGA:Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Ammar Zoni Terkait Pengedaran Narkoba di Lapas Salemba
BACA JUGA:Dikurung ke Nusakambangan, Ammar Zoni Minta Dibebaskan dari Dakwaan Jual Narkoba di Lapas!
Besar harapan mereka untuk pihak Irish Bella dapat membantu membuka ruang komunikasi minimal agar Ammar dapat mendengar suara anak-anaknya.
“Nah, jadi ya kita mohon jugalah ke pihaknya mantan istrinya Ammar untuk bisa berhubungan. Kan bisa kita fasilitasi anaknya, mungkin minimal Ammar bisa mendengar suaranya,” ucap John.
John Mathias menururkan bahwa untuk sejauh ini Ammar Zoni baru mendapatkan waktu komunikasi selama satu jam.
Meski demikian, ia berharap akses tersebut bisa diperluas agar hubungan ayah dan anak tetap terjaga. “Komunikasinya ada satu jam, ya. Ya minimalnya dia bisa berkomunikasi lah. Minimal dia tahulah bahwa Daddy-nya, Ammar-nya masih ada, gitu. Ya sedih juga kita mendengarnya,” ucap John.
BACA JUGA:Belum Bisa Berkomunikasi dengan Ammar Zoni, Aditya Zoni Harap Kakaknya Dihadirkan dalam Sidang!
BACA JUGA:Bukan Bertemu Ammar Zoni! Raffi Ahmad Ungkap Alasan Kunjungan ke Lapas Nusakambanga
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum minta majelis hakim untuk tolak eksepsi Ammar Zoni yang diajukan terkait pengedaran narkoba di lapas Salemba.
Nota keberatan itu diajukan Ammar Zoni terkait dakwaan menjual narkotika jenis sabu di rutan Salemba beberapa waktu lalu.
Menurut jaksa, dakwaan yang diberikan untuk Ammar Zoni tersebut telah sesuai dengan peraturan.