Terjerat Kasus Pengedaran Narkoba di Lapas, Ammar Zoni Minta Akses ke Anak: Biar Tau Daddy Masih Ada!

Sabtu 22 Nov 2025 - 14:37 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

"Kami tim penasihat hukum menyampaikan keberatan baik dari segi formil maupun materiil," ujarnya.

Kuasa hukum Ammar mengatakan surat dakwaan itu tidak menjelaskan secara lengkap dan jelas mengenai waktu serta uraian dugaan tindak pidana yang dilakukan Ammar.

Dia mengatakan peran Ammar tidak dijelaskan rinci dalam surat dakwaan tersebut.

BACA JUGA:Bukan Bertemu Ammar Zoni! Raffi Ahmad Ungkap Alasan Kunjungan ke Lapas Nusakambangan

BACA JUGA:Sidang Kasus Narkoba Secara Online, Ammar Zoni Minta Dihadirkan Langsung: Agar Semua Tahu!

"Bahwa dakwaan tidak didukung alat bukti yang sah menurut hukum," ujarnya.

Sebelumnya Aditya Zoni akui belum bisa berkomunikasi dengan kakaknya, Ammar Zoni yang ditahan di Lapas Nusakambangan dalam kasus dugaan pengedaran narkoba di Lapas Salemba.

Pada sidang nanti, Aditya Zoni berharap penuh agar abangnya tersebut bisa dihadirkan secara langsung ke dalam sidang.

"Seperti tadi yang bisa dilihat ya, seperti itu kondisi Bang Ammar dan ya benar tadi kata Om Zon, kalau kita itu cuma satu sih keluarga harapannya untuk sidang offline. Bang Ammar dihadirkan di persidangan agar bisa menyampaikan secara bebas, secara leluasa, secara hak warga negara dan itu harapan dari keluarga," kata Aditya Zoni usai sidang Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, dikutip Bacakoran.co dari Detiknews, Kamis (6/11/2025).

Disisi lain juga, kekasih Ammar Zoni berharap agar kekasihnya itu bisa hadir walau hanya sebentar dan menyarankan adanya pembatasan komunikasi dengan tim kuasa hukumnya.

BACA JUGA:3 Minggu di Nusakambangan Curhat Pedih Ammar Zoni: Kami Tak Dapat Kertas dan Pena!

BACA JUGA:Bukan Bertemu Ammar Zoni! Raffi Ahmad Ungkap Alasan Kunjungan ke Lapas Nusakambangan

"Betul betul, iya betul, satu jam sehari, kan tadi bisa dengar sendiri bang Ammar bilang kalau kita ke mana-mana dari sel ke tempatnya itu ditutup, diborgol gitu kan," kata Kamelia.

Sebelumnya persidangan yang dijalani oleh Ammar Zoni merupakan sidang online dari lapas Nusakambangan terkait kasus edar narkoba di lapas.

Terkait ini, Ammar Zoni meminta kepada majelis hakim untuk dihadirkan dalam sidang offline kasus ini.

"Kalau kami bisa bermohon, semuanya kami bermohon untuk didatangkan, dihadirkan di sana, Yang Mulia, untuk offline," minta Ammar, dalam sidang secara online di PN Jakpus, dikutip Bacakoran.co dari Detiknews, Jum'at (24/10/2025).

Kategori :