BACAKORAN.CO - Sebuah peristiwa mengejutkan kembali terjadi di Iran.
Seorang pria yang terbukti melakukan pemerkosaan terhadap dua perempuan di Provinsi Semnan dieksekusi mati secara terbuka pada Selasa (25/11).
Aksi eksekusi yang digelar di kota Bastam ini langsung menarik perhatian dunia internasional karena dilaksanakan di ruang publik, bukan di dalam penjara seperti kebiasaan sebelumnya.
Keputusan eksekusi ini muncul setelah Mahkamah Agung Iran menguatkan vonis mati terhadap pelaku.
Informasi tersebut disampaikan oleh Mizan Online, media resmi yang berada di bawah lembaga peradilan negara tersebut.
Dalam laporannya, pejabat tinggi pengadilan provinsi, Mohammad Akbari, menegaskan bahwa kasus ini telah melalui peninjauan menyeluruh sebelum akhirnya putusan final dijalankan di depan publik.
Menurut pernyataan otoritas Iran, pelaku telah melakukan aksi keji dengan menipu dua perempuan dan kemudian memperkosa mereka menggunakan ancaman, intimidasi, dan kekerasan fisik.
Pelaku disebut sengaja membuat korban takut ancaman akan rusaknya reputasi mereka apabila menolak.
BACA JUGA:Buntut Ibu Hamil Meninggal di Papua, Ketua DPR Desak Kemenkes Segera Bertindak: Evaluasi!
Meski identitas pelaku dan tanggal pasti vonisnya tidak diungkapkan, otoritas menegaskan bahwa kejahatan tersebut termasuk kategori berat dan membahayakan keamanan sosial, sehingga layak dijatuhi hukuman paling keras.
Kasus ini menambah panjang daftar tindak kekerasan seksual yang mendapat perhatian besar dari publik Iran.
Namun, berbeda dari biasanya, pemerintah memilih menjalankan hukuman mati secara terbuka, sebuah tindakan yang jarang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir.
Iran dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat eksekusi tertinggi di dunia.
BACA JUGA:Skandal Bandara Morowali Disebut Ada ‘Negara Dalam Negara’, Bikin DPR dan Menhan Geram!