Lelang akan dilaksanakan pada tanggal 26 April 2024 dan bisa diikuti melalui aplikasi atau website resmi lelang.
Mario Dandy Satriyo sendiri adalah tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada tahun sebelumnya.
Ia didampingi oleh dua temannya, Shane Lukas dan AG.
Kasus ini tidak hanya menyoroti tindakan penganiayaan, tetapi juga harta kekayaan yang dimiliki oleh Mario Dandy Satriyo.
Mario Dandy Satriyo merupakan anak dari mantan pejabat Dirjen pajak Rafael Alun Trisambodo.
BACA JUGA:Resmi! Mayjen Naudi Resmi Jabat Pangdam II Sriwijaya, Ini Sosoknya...
Mobil rubicon yang digunakannya saat melakukan penganiayaan terhadap David Ozora juga menjadi perhatian masyarakat.
Mobilitas dan penggunaan mobil rubicon tersebut menjadi sorotan masyarakat dalam mengikuti perkembangan kasusnya.
Dengan adanya lelang mobil rubicon milik Mario Dandy Satriyo ini, memberikan kesempatan bagi masyarakat yang tertarik untuk memilikinya dengan harga yang kompetitif.
Proses lelang yang diselenggarakan dengan transparan dan terstruktur menjadi daya tarik tersendiri bagi para pembeli potensial.
BACA JUGA:China Ambil Sikap Tegas, Siap Lakukan Ini Atas Aksi Israel Serang Iran
BACA JUGA:Alamak! Video Pertunangan Bocah Perempuan Berusia 4 Tahun di Madura Viral di Sosial Media
Jika Anda tertarik untuk menjadi pemilik mobil rubicon ini, pastikan untuk mempersiapkan diri dengan informasi yang lengkap.