Kendaraan-kendaraan tersebut kini telah resmi disita oleh pihak Kejagung untuk ditelusuri lebih lanjut asal-usul dan hubungannya dengan kasus korupsi pajak.
“Dari beberapa tempat ditemukan kendaraan roda empat dan dua unit moge yang turut kami amankan, selain dokumen-dokumen penting lainnya,” jelas Anang.
Penggeledahan bukanlah satu-satunya langkah yang dilakukan Kejagung.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa lebih dari 40 saksi dari berbagai unsur, mulai dari pegawai pemerintahan hingga pihak swasta.
BACA JUGA:Kasasi Ditolak, Anak Koruptor Mario Dandy Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara Kasus Pencabulan!
Hanya saja, Anang belum bersedia mengungkap nama-nama para saksi yang sudah dimintai keterangan.
“Sudah 40-an saksi diperiksa. Dari unsur birokrasi ada, dari pihak swasta juga ada,” katanya.
Kasus korupsi pembayaran pajak ini membuka dugaan bahwa terdapat permainan kotor yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bersama sejumlah wajib pajak atau perusahaan besar.
Dalam penyelidikan awal, Kejagung menemukan adanya praktik pengaturan nilai pajak agar menjadi lebih rendah dari seharusnya.
Praktik tersebut dilakukan melalui persekongkolan antara oknum pegawai DJP dan wajib pajak tertentu.
Sebagai bentuk imbalan atau kompensasi, perusahaan kemudian memberikan sejumlah uang atau fasilitas kepada oknum yang membantu menurunkan nominal pajak tersebut.
“Ya, itu bisa dikatakan suap. Ada kesepakatan dan kompensasi tertentu untuk memperkecil kewajiban pajak,” jelas Anang.
Ia menambahkan bahwa penyidik masih terus mengumpulkan berbagai bukti untuk menguatkan dugaan praktik korupsi yang telah merugikan negara.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) juga telah mencegah lima orang agar tidak bepergian ke luar negeri.