Kejagung Gerebek 8 Lokasi Kasus Korupsi Pajak, 5 Orang Dicegah ke Luar Negeri, Alphard dan Moge Ikut Disita

Rabu 26 Nov 2025 - 09:10 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

Pencegahan ini dilakukan berdasarkan permintaan Kejaksaan Agung.

Menteri Imipas, Agus Andrianto, membenarkan tindakan tersebut.

“Benar, sudah kami lakukan sesuai permintaan Kejagung,” ujar Agus Andrianto, Kamis (20/11/2025).

BACA JUGA:Wardatina Mawa Laporkan Dugaan Perselingkuhan Inara Rusli, Polisi Siapkan Agenda Pemeriksaan Minggu Depan!

Kelima orang yang dicegah terdiri dari:

1. Ken Dwijugiastedi, Mantan Dirjen Pajak Kemenkeu

2. Victor Rachmat Hartono, Direktur Utama PT Djarum

3. Karl Layman, Pemeriksa Pajak DJP

4. Heru Budijanto, Konsultan Pajak

BACA JUGA:Tapanuli Tengah Lumpuh, Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah dan Puluhan Warga Mengungsi!

5. Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Kepala KPP Madya Semarang

Kelima nama tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan alur praktik suap dan pengurangan kewajiban pajak perusahaan.

Meski sudah ada perkembangan signifikan, Kejagung masih menahan sebagian informasi terkait jumlah perusahaan yang terlibat dalam kasus ini.

Penyidik disebut masih menguatkan bukti dan belum bisa menyampaikan secara rinci berapa banyak perusahaan yang memberikan suap demi keringanan pajak.

BACA JUGA:Iran Eksekusi Mati Pemerkosa di Depan Publik, Dunia Soroti Aksi Tegas Negeri Para Mullah

Investigasi pun terus berlanjut, dan publik masih menunggu sejauh mana kasus korupsi pajak bernilai besar ini akan terbongkar.

Kategori :