Kamu bisa melihat bagaimana kasus tumbler KRL ini mulai menjadi perhatian setelah Anita meminta barang itu diantar ke Rawa Buntu, namun petugas mengarahkan pengambilan ke Stasiun Rangkasbitung.
Proses ini masih sesuai prosedur Lost and Found, namun Anita mengaku kecewa.
Keesokan hari, dia mengambil tas tersebut bersama suaminya.
BACA JUGA:Darurat Banjir Sumut: Operasi SAR Basarnas 24 Jam di Sibolga–Tapanuli, BNPB Siapkan Modifikasi Cuaca
"Dan.... jeng jeng shock berat pas dibuka kok ada yang hilang! Tumbler tukuku tidak ada, kecewa," tulis Anita.
Argi Buka Suara Tidak Mengecek Isi Tas Saat Serah Terima
Argi, sosok di balik isu petugas KAI dipecat, menjelaskan bahwa ia menerima tas itu dari sekuriti dan tidak pernah membuka atau mengecek isi.
Ia bahkan bersedia mengganti rugi jika memang ada barang hilang.
Namun Anita tetap menuntut agar tumbler itu dikembalikan, bukan diganti.
BACA JUGA:Fakta Baru Terungkap, Pengacara Ungkap Ada 4 Sidik Jari di Lakban yang Dililitkan!
Viral dan tekanan netizen akhirnya menyeret Argi hingga manajemen memutuskan pemecatan.
Polemik makin keras ketika netizen mulai mengkritik tindakan Anita.
"Owalahhh kirain harga tumblernya setara sama Corkcicle yang harganya di atas Rp 500.000 itu. Ternyata cuma Rp 300.000 toh. Anita jangan-jangan kamu jual otak dulu ya buat beli tumbler tuku harga Rp 300.000," ujar netizen dengan geram.
Keberadaan akun Anita pun dipertanyakan karena setelah kasus ini meledak, akun @anitabewl menghilang, padahal bukti utasnya masih beredar di X.
BACA JUGA:Setya Novanto Bebas Bersyarat, Kini KPK Lelang Rumah yang Ada di NTT, Tertarik?
Barang Tertinggal di KRL Memang Harus Diambil di Stasiun Akhir
Fakta yang relevan dengan kasus tumbler KRL adalah aturan Lost and Found yang umum berlaku: barang tertinggal akan dibawa ke stasiun akhir rute.