BACAKORAN.CO - Polisi telah menaikan adanya dugaan pelanggaran lingkungan hidup dalam banjir hebat Sumatera di aliran sungai Garoga, Tapanuli Selatan.
Namun, dalam penyidikan ini pihak kepolisian masih belum menemukan tersangka dalam kasus pelanggaran lingkungan hidup yang jadi petaka banjir besar Sumatera.
“Belum ada (penetapan) tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni saat dihubungi, dilansir Bacakoran.co dari Tempo.co, Minggu (14/12/2025).
Diduga menjadi yang terseret dalam penyidikan tersebut, PT TBS diketahui memiliki empat titik bukaan lahan tak jauh dari lokasi banjir bandang.
BACA JUGA:Misteri Kayu Gelondongan Banjir Tapanuli: Menteri LH Bongkar Fakta Mengejutkan!
Empat bukaan lahan itu totalnya seluas 63 hektare dan dua di antaranya seluas 36 hektare berada di sisi tebing yang mengarah ke DAS Garoga.
Sebelumnya Melihat kondisi banjir bandang di Sumatera yang dipenuhi oleh kayu gelondongan, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) angkat bicara.
Kemenhut juga menyoroti potensi kayu-kayu tersebut berasal dari pembalakan dan praktik ilegal lainnya.
Karena sebelumnya juga telah terungkap sejumlah kasus peredaran kayu ilegal di wilayah terdampak.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho ungkap kayu-kayu yang terbawa banjir di Sumatera bisa berasal dari beragam sumber mulai dari pohon lapuk, pohon tumbang, material bawaan sungai, area bekas penebangan legal, hingga penyalahgunaan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) dan pembalakan liar (illegal logging).
BACA JUGA:Viral! Bantuan Tak Kunjung Datang, Warga Terdampak Banjir di Sibolga-Tapteng Nekat Jarah Minimarket
Fokus Ditjen Gakkum adalah menelusuri secara profesional setiap indikasi pelanggaran dan memproses bukti kejahatan kehutanan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
"Terkait pemberitaan yang berkembang, saya perlu menegaskan bahwa penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir, melainkan untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan," ujar Dwi dalam pernyataan dikonfirmasi dari Jakarta, dilansir Bacakoran.co dari CNN Indonesia, Minggu (30/11/2025).