Heboh, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau dan Temukan Uang dari Rupiah sampai Dollar Singapura!

Senin 15 Dec 2025 - 23:04 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACA JUGA:KPK Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Dalam Kasus Jual Beli Gas, Rugikan Negara Sampai USD 15 Juta!

BACA JUGA:KPK Periksa LHKPN Milik Wali Kota Prabumulih Arlan Usai Polemik Pemecatan Kepala Sekolah, Harta Capai Rp17 M

Lembaga antirasuah itu akan segera menggelar konferensi pers resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan di Jakarta.

Dalam agenda tersebut, lembaga antikorupsi akan mengumumkan status hukum, identitas para pihak yang diamankan, serta barang bukti yang berhasil disita dari lokasi OTT.

Apabila Abdul Wahid resmi ditetapkan sebagai tersangka, maka ia akan menjadi kepala daerah kedua dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang terjerat kasus korupsi dalam dua tahun terakhir.

Penetapan tersebut juga diperkirakan akan berdampak terhadap stabilitas politik di Provinsi Riau menjelang akhir tahun anggaran.

KPK menegaskan bahwa setiap tindakan penegakan hukum dilakukan berdasarkan bukti awal yang cukup dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA:KPK Pastikan Meskipun Lisa Mariana Tersangka, Penanganan Kasus Korupsi Bank BJB Terus Berjalan!

BACA JUGA:KPK Telusuri Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh Sejak Awal 2025, KCIC Siap Buka Data

Lembaga tersebut juga mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil pemeriksaan resmi sebelum menyimpulkan lebih jauh mengenai perkara ini.

Kategori :