15 Warga Negara China yang Serang Prajurit TNI di Ketapang Dibawa Petugas

Selasa 16 Dec 2025 - 13:44 WIB
Reporter : Doni Bae
Editor : Doni Bae

BACAKORAN.CO -- 15 Warga Negara China yang diduga melakukan penyerangan terhadap 5 prajurit TNI dan seorang petugas keamanan tambang emas di Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) akhir pekan lalu, dibawa petugas ke kantor imigrasi Kelas II Non-TPI Ketapang.

Petugas imigrasi  melakukan pemeriksaan menyeluruh keimigrasian 15 orang yang melakukan penyerangan dengan senjata di area tambang emas yang dikelola PT SRM di Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang itu.

"Benar, sudah dibawa ke Kantor Imigrasi Ketapang," jelas Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi Tikim) Kantor Imigrasi Ketapang, Ida Bagus Putu Widia Kusuma, Selasa (16/12) seperti dikutip dari detikKalimantan.

"Terkait proses keimigrasian, sedang kami lakukan pemeriksaan. Apakah ada pelanggaran atau tidak, ini masih diperiksa," katanya.

BACA JUGA:15 WNA China Diduga Serang TNI di Area Tambang Emas Ketapang, Begini Kronolginya

BACA JUGA:Baterai Badak Bukan Gimmick! Ini 3 HP Infinix 2026 yang Tahan 2 Hari Tanpa Ribet Cas

Diwartakan sebelumnya, 15 WN China itu disebut adalah pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) dengan sponsor perusahaan pertambangan emas PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM) manajemen yang lama.

Kitas adalah dokumen izin tinggal sementara yang wajib dimiliki WNA untuk tinggal legal di Indonesia dengan berbagai tujuan seperti bekerja, sekolah, investasi, atau menikah dengan WNI, memberikan WNA hak hukum dan perlindungan untuk jangka waktu tertentu.

Kitas umumnya memiliki masa berlaku 6 bulan hingga 2 tahun, dan dapat diperpanjang. Fungsi KITAS mencakup izin tinggal resmi, izin kerja, izin belajar, hingga izin untuk keluarga WNI, memfasilitasi aktivitas legal WNA di Indonesia.

Ida Bagus mengatakan, Imigrasi Ketapang tak tinggal diam menyikapi kabar penyerangan oleh WN China di kawasan dekat PT SRM di Kabupaten Ketapang.

BACA JUGA:Jafar/Felisha Akui Perjuangan di BWF World Tour Finals Tak Mudah, Berikan Yang Terbaik!

BACA JUGA:Wow! Renang Lewati Target di SEA Games 2025 Thailand, Ini Deretan Medalinya

"Untuk saat ini mereka (15 WN China) masih ditangani oleh kepolisian dan kita siap support aparat penegak hukum terkait pelanggaran yang dilakukan orang asing," tegasnya.

Ida juga memastikan, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) selalu memantau dan memonitor keberadaan orang asing. Yang sudah dilakukan yakni pengawasan di wilayah kerja Imigrasi Ketapang dan melalui Wadah TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing).

"Kami juga sering melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum setempat untuk deteksi dini pelanggaran Keimigrasian dan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia karena WNA wajib mematuhi peraturan di indonesia," kata dia.

Kategori :