Warga Protes Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Karena Ancam Fasilitas Lapangan Bola

Senin 22 Dec 2025 - 15:12 WIB
Reporter : Doni Bae
Editor : Doni Bae

BACAKORAN.CO – Ratusan warga Desa Trimoharjo, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan protes rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih.

Pasalnya rencana pembangunan Gedung Koerasi Merah Putih itu mengancam hilangnya fasilitas lapangan sepak bola yang selama ini aktif digunakan warga khususnya pemuda setempat. Protes itu disampaikan warga dengan mendatangi kantor Desa Trimoharjo.

Dalam aksinya, ratusan warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak program pemerintah untuk mendirikan Koperasi Merah Putih.

Hanya saja menurut warga, rencana lokasi pembangunan koperasi itu tidak tepat karena berada di lokasi yang selama ini digunakan warga sebagai sarana lapangan sepak bola.

BACA JUGA:Menkop dan Menkumham Kolaborasi Kuatkan Koperasi Merah Putih Lewat Pendaftaran Merek Kolektif

BACA JUGA:Bangkitkan Ekonomi Desa! Ini Peran Koperasi Merah Putih Rengel yang Inspiratif

“Kami mendukung penuh program Koperasi Desa Merah Putih. Tapi jangan dibangun di lapangan bola. Itu satu-satunya tempat olahraga warga di sini,” cetus Zaenal, salah seorang perwakilan masyarakat, ketika menyatakan protesnya.

Aksi ratusan warga ini langsung direspons pemerintah desa dengan menggelar musyawarah bersama.

Kepala Desa Trimoharjo, Muharso, yang didampingi anggota DPRD OKU Timur Andi Saiban, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bersama antara masyarakat dan pemerintah desa.

“Alhamdulillah, dari hasil musyawarah sudah ada titik temu. Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih tetap dilanjutkan, namun kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas olahraga juga menjadi perhatian,” ujar Muharso.

BACA JUGA:Awas! Persija Berpeluang Gusur Persib dari Runner Up Klasemen Super League, Ini Syaratnya

BACA JUGA:Kepergok Curi Buah Durian, Pelaku Bacok Kaki Anak Pemilik Kebun Hingga Jarinya Putus

Ia menerangkan, karena pembangunan koperasi terlanjur berjalan di area lapangan sepak bola, maka akan dilakukan penambahan lahan untuk mengganti area lapangan yang berkurang.

Tanah pengganti tersebut berasal dari lahan milik warga yang berada di sisi lapangan dan akan ditukar guling dengan tanah desa.

“Dengan skema tukar guling ini, lapangan sepak bola tetap bisa difungsikan dan bahkan diperluas, sehingga kepentingan pembangunan dan kebutuhan masyarakat bisa berjalan beriringan,”katanya.

Tags :
Kategori :

Terkait