Panjat Tower BTS Malam Hari Warga Curiga, Pencuri Kabel Bermobil Berhasil Dicegat Polisi

Selasa 23 Dec 2025 - 13:55 WIB
Reporter : Doni Bae
Editor : Doni Bae

Polisi juga mengamankan satu buah tang potong yang diduga digunakan pelaku untuk memutus kabel di lokasi tower.

BACA JUGA:Menanti Debut Divaldo Alves di Bumi Kartini, Ini Misinya

BACA JUGA:Kecelakaan Tol Indralaya - Prabumulih , Travel Penumpang Tabrak Belakang Truk, 6 Penumpang Luka-luka

Akibat pencurian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp11,2 juta.

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK MH, melalui Kapolsek Semendawai Suku III Iptu Antoni Steven  menyatakan, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. 

“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres OKU Timur untuk melengkapi administrasi penyidikan, gelar perkara, hingga proses hukum tuntas dan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” ujarnya.

Kategori :