- Tunggakan cicilan
- Kolektibilitas buruk
akan dinilai berisiko tinggi dan berpotensi besar ditolak.
5. Pelaku Usaha di Sektor yang Dilarang
Tidak semua jenis usaha dapat dibiayai melalui KUR. Beberapa sektor usaha yang tidak diperbolehkan menerima KUR, antara lain:
BACA JUGA:Berapa Bunga KUR BCA 2025? Ini Penjelasan Lengkap untuk Pelaku UMKM
- Usaha ilegal
- Perjudian
- Perdagangan barang terlarang
- Usaha yang bertentangan dengan hukum dan norma sosial
Bank akan menolak pengajuan jika bidang usaha tidak sesuai regulasi.
6. Usaha yang Bersifat Fiktif atau Sulit Diverifikasi
Calon debitur yang tidak dapat menunjukkan lokasi usaha jelas atau tidak lolos survei lapangan juga termasuk pihak yang tidak berhak menerima KUR.
BACA JUGA:Cek Cicilan KUR BCA 2025 Rp100–Rp500 Juta, Tenor Fleksibel hingga 5 Tahun
Usaha fiktif, berpindah-pindah tanpa kejelasan, atau tidak memiliki aktivitas nyata akan dianggap berisiko tinggi.
7. Pernah Menerima KUR tetapi Belum Lunas
Debitur yang masih memiliki KUR aktif dan belum lunas umumnya tidak dapat mengajukan KUR baru.
Bank akan memastikan bahwa pinjaman sebelumnya diselesaikan terlebih dahulu.
KUR bertujuan mendorong pertumbuhan usaha secara bertahap, bukan untuk menumpuk utang.