Jangan Salah! Ini Daftar Orang yang Tidak Bisa Mendapat KUR

Minggu 28 Dec 2025 - 15:11 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

- Tunggakan cicilan

- Kolektibilitas buruk

akan dinilai berisiko tinggi dan berpotensi besar ditolak.

5. Pelaku Usaha di Sektor yang Dilarang

Tidak semua jenis usaha dapat dibiayai melalui KUR. Beberapa sektor usaha yang tidak diperbolehkan menerima KUR, antara lain:

BACA JUGA:Berapa Bunga KUR BCA 2025? Ini Penjelasan Lengkap untuk Pelaku UMKM

- Usaha ilegal

- Perjudian

- Perdagangan barang terlarang

- Usaha yang bertentangan dengan hukum dan norma sosial

Bank akan menolak pengajuan jika bidang usaha tidak sesuai regulasi.

6. Usaha yang Bersifat Fiktif atau Sulit Diverifikasi

Calon debitur yang tidak dapat menunjukkan lokasi usaha jelas atau tidak lolos survei lapangan juga termasuk pihak yang tidak berhak menerima KUR.

BACA JUGA:Cek Cicilan KUR BCA 2025 Rp100–Rp500 Juta, Tenor Fleksibel hingga 5 Tahun

Usaha fiktif, berpindah-pindah tanpa kejelasan, atau tidak memiliki aktivitas nyata akan dianggap berisiko tinggi.

7. Pernah Menerima KUR tetapi Belum Lunas

Debitur yang masih memiliki KUR aktif dan belum lunas umumnya tidak dapat mengajukan KUR baru.

Bank akan memastikan bahwa pinjaman sebelumnya diselesaikan terlebih dahulu.

KUR bertujuan mendorong pertumbuhan usaha secara bertahap, bukan untuk menumpuk utang.

Kategori :