Kaget, di Sidang Dakwaan Nadiem Makarim, 12 Pejabat Kemendikbud Disebut Diperkaya dalam Kasus Korupsi Laptop!

Senin 05 Jan 2026 - 21:24 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Jaksa Penuntut Umum ungkap sebanyak 25 pihak termasuk Nadiem Makarim memperkaya diri dalam kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

Dari 25 pihak tersebut, 12 di antara mereka adalah pejabat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp 809.590.125.000," ujar salah satu jaksa dalam sidang pembacaan dakwaan terhadap Nadiem di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dilansir Bacakoran.co dari kompas.com, Senin (5/1/2025).

Selain Nadiem, berikut ini pejabat Kemendikbudristek yang diduga memperkaya diri dalam kasus Chromebook:

BACA JUGA:Dua Kali Ditunda, Sidang Dakwaan Nadiem Makarim Akan Digelar Besok, Pengacara Pastikan Eks Mendikbud Hadir!

BACA JUGA:Kasus Korupsi Laptop Nadiem Makarim, 12 Vendor Chromebook Segera Tersangkakan, Dugaan Adanya Persekongkolan?

1. Nadiem Makarim: Rp 809.590.125.000

2. Mantan Dirjen SD Kemendikbudristek, Mulyatsyah: SGD 120.000 dan USD 150.000

3. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemendikbudristek, Harnowo Susanto: Rp 300.000.000

4. Dhany Hamiddan Khoir: Rp 200.000.000 dan USD 30.000

5. Direktur Pembinaan SMA Kemendikbudristek 2015-2022, Purwadi Susanto: USD 7.000

6. Mantan Direktur Pembinaan SMA Kemendikbudristek, Suhartono Arham: USD 7.000 PPK

7. Direktorat SD Kemendikbudristek, Wahyu Haryadi: Rp 35.000.000

8. Kepala Seksi Sarana Direktorat Pembinaan PAUD, Nia Nurhasanah: Rp 500.000.000

9. Mantan Dirjen Kemendikbudristek, Hamid Muhammad: Rp 75.000.000

Tags :
Kategori :

Terkait