Update Pencairan PKH BPNT Susulan 2026 Bansos Penebalan Cair Lagi, Batas Akhir 31 Januari!

Sabtu 17 Jan 2026 - 08:00 WIB
Reporter : Puput
Editor : Puput

BACA JUGA:Cek Sekarang! BPNT 2026 Cair Duluan 3x Lipat, Tapi Banyak KPM yang Dibekukan di Aplikasi Cek Bansos

BACA JUGA:Hore! Bansos Cair Double di KKS KPM, Ini Jenis Bansosnya & Bank yang Menyalurkan

Bansos Penebalan Non Tunai 2026 Cair Lagi di Januari 

Selain PKH dan BPNT susulan, pemerintah juga akan mencairkan bansos penebalan non tunai pada bulan Januari 2026.

Program ini menjadi bentuk dukungan tambahan untuk membantu KPM memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan dasar lainnya di awal tahun. 

Bansos penebalan non tunai dapat ditukarkan dengan berbagai jenis bahan makanan seperti beras, minyak goreng, gula, telur, dan bahan pokok lainnya.

BACA JUGA:Status Bansos Sudah SI/SPM: Siap-siap Cek KKS Lagi! Penerima BLTS Kesra Berpeluang Dapat Bansos

BACA JUGA:Resmi! Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2026 Mulai Januari, Ini Urutan Bank Penyalur

Pemerintah bekerja sama dengan berbagai mitra usaha untuk memastikan ketersediaan stok dan kemudahan akses bagi KPM di seluruh Indonesia.

Batas Akhir 31 Januari 2026: KPM Harus Lakukan Ini Agar Bantuan Cair 

Untuk memastikan bantuan PKH BPNT susulan dan bansos penebalan 2026 dapat dicairkan, KPM harus menyelesaikan beberapa persyaratan sebelum batas akhir tanggal 31 Januari 2026, antara lain: 

1. Memverifikasi dan Memperbarui Data

BACA JUGA:3 Bansos Cair Serentak Januari 2026! PKH, BPNT, dan Beras 10 Kg, Cek Batas Akhir Aktivasi Rekening Sekarang

BACA JUGA:Awal Tahun 2026! Segera Cek Penerimaan BPNT Rp600 Ribu di Laman Cek Bansos

KPM yang mengalami perubahan kondisi keluarga (seperti perubahan alamat, penambahan atau pengurangan anggota keluarga) harus segera memperbarui data di kantor Desa/Kelurahan atau melalui portal resmi SIKS NG.

2. Memastikan KKS Masih Aktif

Periksa status Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Anda untuk memastikan masih dalam kondisi aktif dan terdaftar dalam sistem pemerintah.

Jika ada masalah dengan KKS, segera hubungi instansi terkait untuk melakukan perbaikan.

Kategori :