BACAKORAN.CO - Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soroti pernyataan Nadiem Makarim.
Mantan Mendikburistek Nadiem Makarim yang mengaku tidak dapat sepeser pun dalam kasus korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek.
"Itu mungkin bagian dari statement Nadiem yang kurang benar atau harus diuji kebenarannya,” ucap Mahfud, dilansir Bacakoran.co dari Kompastv, Jum'at (16/1/2025).
Mahfud dengan tegas ia ungkap seseorang dianggap turut serta melakukan tindak pidana korupsi tidak harus menerima keuntungan sepeser pun.
BACA JUGA:Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Unkap Kekecewaan Atas Penolakan Eksepsi: Saya Kecewa..
“Kalau di dalam hukum pidana itu memang orang dianggap korupsi, tidak harus menerima keuntungan sepeserpun,” ujar Mahfud.
Sebelumnya Kasus korupsi pengadaan laptop chromebook telah menyeret Nadiem Makarim sebagai tersangka.
Namun dalam kasus ini Nadiem membantah keras menerima aliran dana terkait korupsi yang tengah bergulir.
Tim penasihat hukum Nadiem, Dody Abdulkadir desak pihak Google juga dimintai keterangan dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
"Tadi sudah disebutkan bahwa Google sudah mengonfirmasi, sudah mengklarifikasi mengenai penyebutan peran-peran Google di dalam dakwaan jaksa,” kata Dody kepada wartawan, dilansir Bacakoran.co dari Harian.fajar, Senin (13/1/2026).
BACA JUGA:Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Unkap Kekecewaan Atas Penolakan Eksepsi: Saya Kecewa..
Dody juga dengan tegas ungkap, klarifikasi tersebut semestinya ditindaklanjuti dengan pemeriksaan resmi dalam persidangan yang berguna untuk memastikan kejelasan dan objektivitas perkara.
Menurutnya, keterangan dari Google penting untuk menguji dakwaan yang disusun jaksa.