BACAKORAN.CO -- Sedikitnya 5 orang perangkat desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan terindikasi positif menggunakan narkoba.
Fakta itu diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten OKU Timur setelah melakukan tes urine massal terhadapa perangkat desa di kabupaten tersebut beberapa waktu lalu.
Diketahui, tes urine yang digelar pada Desember 2025 tersebut diikuti oleh seluruh kepala desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Ketua Koperasi Merah Putih se-Kabupaten OKU Selatan.
Kepala BNN Kabupaten OKU Timur, AKBP Efriyanto Tambunan, membenarkan adanya lima perangkat desa peserta tes urine yang dinyatakan positif.
BACA JUGA:Viral! Oknum ASN di Lampung Diringkus Saat Pesta Narkoba, Senpi Rakitan Ikut Disita
BACA JUGA:Oknum ASN Lapas Muara Dua OKU Selatan Gelapkan 2 Motor Warga, Orang Tua Lepas Tangan
“Benar, ada 5 yang terindikasi positif di OKU Selatan. Tapi bukan semuanya kepala desa,” jelas Efriyanto kepada wartawan, Selasa, 20 Januari 2026.
Dibeberkan Efriyanto, dari total 1.260 orang yang terdaftar, sebanyak 1.228 peserta hadir mengikuti tes urine tersebut. Sementara 32 orang lainnya tercatat tidak hadir.
Lebih lanjut dikatakannya, meski hasilnya menunjukkan adanya penyalahgunaan narkoba, BNN tidak langsung menempuh jalur hukum terhadap ke 5 peserta tes urine tersebut.
“Kami tidak fokus pada pemidanaan. Yang diutamakan adalah rehabilitasi, agar mereka bisa pulih dan kembali menjalani kehidupan yang normal sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Efriyanto.
BACA JUGA:4 Inspirasi Ruang Makan Minimalis Modern: Bikin Rumah Kecil Terasa Mewah dan Instagramable!
BACA JUGA:Komparasi Sengit Hilux GR Sport vs D-Max Blade: Duel 4x4 Paling Tangguh di Medan Off-Road
Tak hanya itu, Efriyanto juga komitmen menjaga kerahasiaan identitas dan asal desa ke 5 orang yang positi tersebut. Hal itu kata demi menjaga kerahasiaan proses penanganan serta melindungi hak pribadi yang bersangkutan.
“Kami tidak bisa menyebutkan dari desa mana. Yang jelas, ke 5 akan mengikuti tahapan rehabilitasi,” ucapnya.
Menurut Efriyanto, tes urine massal ini merupakan bagian dari program Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah pedesaan.