KPK Ungkap Alasan Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo Dilakukan di Kudus Usai OTT Uang Miliaran Rupiah

Selasa 20 Jan 2026 - 19:42 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah besar.

Penyidik menduga uang tersebut berkaitan dengan praktik suap yang terjadi dalam proses pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan desa.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah senilai miliaran rupiah,” ucap Budi.

Meski telah mengamankan uang dalam jumlah signifikan, KPK belum mengungkapkan secara rinci nilai pasti dari barang bukti tersebut.

BACA JUGA:Lolos dari Upaya Pemakzulan, Bupati Pati Sudewo Angkat Bicara: Komitmen Meningkatkan Kinerja!

BACA JUGA:DPRD Gagal Lengserkan Bupati Pati Sudewo! 6 Fraksi Kompak Tolak Pemakzulan, Hanya PDIP yang Ingin Lengserkan!

Menurut Budi, proses penghitungan dan pendalaman terhadap barang bukti masih terus dilakukan oleh tim penyidik.

Ia menegaskan bahwa perkara ini berkaitan dengan dugaan praktik jual beli jabatan, di mana setiap posisi diduga memiliki nilai tertentu.

Selain Bupati Pati Sudewo, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain dalam OTT tersebut.

Mereka terdiri atas dua camat, tiga kepala desa, serta dua calon perangkat desa.

Para pihak tersebut diduga terlibat dalam praktik pengisian jabatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:Geger Didesak Lengser, Bupati Pati Sudewo Gagal Dimakzulkan, Ketua DPRD: Mohon Maaf

BACA JUGA:Kasus Korupsi DJKA, Bupati Sudewo Dicecar Pertanyaan dari KPK Soal Fee Proyek!

Lembaga antirasuah tersebut menegaskan bahwa uang miliaran rupiah yang disita diduga merupakan bagian dari skema suap dalam proses pengisian jabatan, khususnya di tingkat pemerintahan desa.

“Ini berkaitan dengan dugaan tindakan pidana korupsi dalam pengisian jabatan khususnya di lingkungan pemerintah desa,” jelas Budi.

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Kategori :