KPK Ungkap Alasan Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo Dilakukan di Kudus Usai OTT Uang Miliaran Rupiah

Selasa 20 Jan 2026 - 19:42 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak operasi tangkap tangan dilakukan untuk menentukan status hukum para terperiksa.

Penetapan tersangka akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers oleh KPK.

BACA JUGA:Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Lagi! Diduga Terima Fee Proyek Jalur Kereta DJKA Triliunan

BACA JUGA:Wartawan Pati Dibanting saat Liputan Pansus Pemakzulan Sudewo, Pelaku Diduga Pengawal Dewas RSUD Soewondo

Kasus ini kembali menyoroti komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di tingkat daerah.

Publik menanti langkah lanjutan KPK dalam mengusut tuntas dugaan jual beli jabatan yang menyeret Bupati Pati Sudewo beserta pihak-pihak terkait, sekaligus memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.

Kategori :