BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil asisten pribadi bahkan orang kepercayaan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, Randy Kusumaatmadja.
Pemeriksaan dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
“Pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB),” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, dikutip Bacakoran.co dari JawaPos, Kamis (29/1/2026).
Tidak hanya Randy, penyidik KPK juga memanggil Kasubag Rumah Tangga Gubernur Jawa Barat, Ervin Yanuardi Effendi.
Kemudian ada beberapa saksi lain yang dipanggil yaitu, Pimpinan Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) Bank BJB Joko Hartoto, Direktur Golden Money Changer Djunianto Lemuel, pegawai Golden Money Changer bernama Arti, serta pihak swasta Wena Natasha Olivia.
"Pemeriksaan dilakukan dilakukan di kantor Polda Jawa Barat," ucapnya.
Meski begitu, KPK belum ungkap secara detail materi pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.
Tapi yang jelas, pemanggilan ini adalah bagian dari upaya pendalaman dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
BACA JUGA:Pengacara Akui Ridwan Kamil dan Aura Kasih Saling Kenal, Tapi Tidak Ungkap Kedekatan!
BACA JUGA:Dituding Anak dari Aura Kasih, Ridwan Kamil Respon Status Arka: Tidak Ada Kaitannya!
Sebelumnya Juru Bicara KPK Budi Prasetyo telah menanggapi soal isu adanya aliran dana dari Ridwan Kamil ke Aura Kasih itu.
Aliran dana dari Ridwan Kamil ke Aura Kasih ini diduga terkait kasus dugaan pengadaan iklan Bank Daerah semasa RK masih menjabat sebagai Gubernur Jabar.
Dari informasi adanya aliran dana ke Aura Kasih ini, Budi menyebut KPK akan mengecek terlebih dahulu validitas informasi tersebut.