BGN Tegaskan: Semua Pegawai SPPG ASN Berhak Dapat THR 2026

Kamis 29 Jan 2026 - 20:21 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu

BACAKORAN.CO - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa seluruh pegawai yang bekerja di bawah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan tetap menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Menurutnya, pemberian THR bagi ASN sudah diatur secara jelas dalam perundangan yang berlaku di Indonesia.

Dengan demikian, semua abdi negara berhak atas tunjangan tersebut tanpa terkecuali, termasuk pegawai yang bertugas di dapur MBG.  

“Kalau ASN sesuai dengan peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, sesuai dengan undang-undang ASN,” ujar Dadan saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Kamis (29/1).

BACA JUGA:Lisa BLACKPINK Syuting Film Extraction Tygo di Kota Tua Jakarta, Polisi Pastikan Lalin Aman!

BACA JUGA:Rapelan Gaji ASN 12 Bulan Disebut Cair Januari 2026, Taspen Beri Penjelasan Resmi!

Pernyataan ini sekaligus meluruskan berbagai spekulasi yang sempat beredar mengenai kemungkinan adanya pengecualian bagi pegawai tertentu.  

Secara regulasi, aturan mengenai THR bagi PNS biasanya ditetapkan menjelang bulan Ramadan melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang kemudian diturunkan menjadi Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Pencairan THR dilakukan sejak H-14 Idulfitri, sehingga para pegawai dapat memanfaatkannya untuk kebutuhan menjelang hari raya.  

Selain membahas soal THR, Dadan juga mengungkapkan rencana besar BGN terkait pengangkatan pegawai menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA:Heboh! Mahasiswa dan Guru Honorer Gugat Program Makan Bergizi Gratis Rp223 Triliun ke MK

BACA JUGA:Minta Uang Sambil Acungkan Pisau, Korban Berteriak, Pelaku Dihajar Massa

Ia menjelaskan bahwa pada 1 Februari 2026, sebanyak 32 ribu pegawai akan resmi diangkat menjadi PPPK.

Dari jumlah tersebut, 31.250 orang akan melalui tahap seleksi formasi khusus, sementara 750 orang lainnya berasal dari formasi umum yang terdiri atas 375 akuntan dan 375 tenaga gizi.  

Pengangkatan ini merupakan bagian dari seleksi tahap II, setelah sebelumnya pada 1 Juli 2025, sebanyak 2.080 pegawai telah diangkat menjadi PPPK.

Kategori :