bacakoran.co

Minta Uang Sambil Acungkan Pisau, Korban Berteriak, Pelaku Dihajar Massa

Tersangka Trisno Pujianto ketika di tangkap dan dihajar massa saat menodong dengan senjata tajam. (foto : ist)--

BACAKORAN.CO -- Puluhan warga yang berada di sekitar  Pasar Baru Tanjung Enim, Kelurahan Pasar Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Rabu malam 28 Januari 2026 sekira pukul 20.00 WIB heboh.

Kehebohan bermula ketika warga mendengar teiakan minta tolong dari seorang pejalan kaki yang kemudian di ketahui bernama Siman (75), petani warga Dusun V Desa Lebak Budi, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim.

Pria yang sudah berumur itu berteriak minta tolong setelah diancam menggunakan senjata tajam oleh seorang pria lainnya yang kemudian diketahui bernama  Trisno Pujianto (25), warga Barak Lestari Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

Warga yang mendengar sumber suara itu kemudian tanpa dikomando langsung bereaksi. Mengetahui jika Siman menjadi korban pencurfian dengan kekerasan alias penodongan, warga langsung menangkap Trisno Pujianto.

BACA JUGA:Kronologi Pasutri Jadi Korban Begal di Tambora hingga Ditodong Golok, Diancam Senpi & Terekam CCTV Jelas!

BACA JUGA:Viral! Driver Todongkan Pistol ke Pengendara Lain di Tol Cipularang, Lalamove Sudah Blokir Akun Supir Jagoan!

Tak pelak, beberapa bogem mentah melayang ke tubuh pria yang kemudian diketahui adalah residivis kambuhan kasus penodongan. Pria itu kemudian diamankan anggota kepolisian yang ada di lokasi kejadian.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang menjelaskan, setelah diamankan warga, untuk menhindari hal-hal yang tidak diingikan, pelaku dibawa anggota Polsek Lawang Kidul.

Informasi kepolisian menjelaskan, peristiwa yang mengacam keselamatan jiwa korban Siman itu bermula ketika pelaku bertemu korban di lokasi kejadian dan meminta uang kepada korban sembari mengancam menggunakan sebilah pisau. 

Karen takut, korban kemudian memberi pelaku uang Rp2 ribu. Melihat korban hanya menyerahkan uang kecil itu, pelaku makin beringas dan mengarahkan pisau ke depan wajah korban.

BACA JUGA:PBSI Buka Peluang Pemain U19 Gabung Pelatnas pada Seleknas 3-7 Februari 2026 di Karawang

BACA JUGA:Terbaru, KPK Panggil Asisten Pribadi Ridwan Kamil Saat Masih Menjabat sebagai Gubernur Jabar di Kasus Bank BJB

Menyadari dirinya dalam bahaya, korban yang ketakutan berteriak meminta tolong.  Ketika itulah sejumlah Warga sekitar yang berada di dekat lokasi langsung bereaksi memberikan pertolongan.

Warga yang mengetahui jika pelaku menodong korban yang sudah tua dengan senjata tajam menjadi emosi. Sejumlah warga memberinya hadiah pukulan dan tendangan.

"Kebetulan saat itu ada anggota Polsek yang sedang patroli malam langsung menindaklanjuti laporan masyarakat dan mendatangi TKP," jelas AKP RTM Situmorang, Kamis 29 Januari 2026.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti berupa sebilah pisau bergagang plastik warna biru dengan ukuran 30 cm sudah diamankan ke Mapolsek Lawang Kidul.

BACA JUGA:Menteri PPPA Berikan Jempol Persiapan Haji, Ini Gegaranya

BACA JUGA:Kepala BP BUMN Targetkan Laba Rp350 Triliun di 2026

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 482 ayat (1) Jo Pasal 307 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.DIAMANKAN : Pelaku pengancaman dengan menodongkan senjata tajam terhadap lansia diamankan.

Minta Uang Sambil Acungkan Pisau, Korban Berteriak, Pelaku Dihajar Massa

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- puluhan warga yang berada di sekitar  kelurahan pasar tanjung enim, kecamatan lawang kidul, rabu malam 28 januari 2026 sekira pukul 20.00 wib heboh.

kehebohan bermula ketika warga mendengar teiakan minta tolong dari seorang pejalan kaki yang kemudian di ketahui bernama siman (75), petani warga dusun v desa lebak budi, kecamatan tanjung agung, muara enim.

pria yang sudah berumur itu berteriak minta tolong setelah menggunakan oleh seorang pria lainnya yang kemudian diketahui bernama  trisno pujianto (25), warga barak lestari desa keban agung, kecamatan lawang kidul, kabupaten muara enim.

warga yang mendengar sumber suara itu kemudian tanpa dikomando langsung bereaksi. mengetahui jika siman menjadi korban pencurfian dengan kekerasan alias penodongan, warga langsung menangkap trisno pujianto.



tak pelak, beberapa bogem mentah melayang ke tubuh pria yang kemudian diketahui adalah residivis kambuhan kasus penodongan. pria itu kemudian diamankan anggota kepolisian yang ada di lokasi kejadian.

kapolres muara enim akbp hendri syaputra melalui kasi humas akp rtm situmorang menjelaskan, setelah diamankan warga, untuk menhindari hal-hal yang tidak diingikan, pelaku dibawa anggota polsek lawang kidul.

informasi kepolisian menjelaskan, peristiwa yang mengacam keselamatan jiwa korban siman itu bermula ketika pelaku bertemu korban di lokasi kejadian dan meminta uang kepada korban sembari mengancam menggunakan sebilah pisau. 

karen takut, korban kemudian memberi pelaku uang rp2 ribu. melihat korban hanya menyerahkan uang kecil itu, pelaku makin beringas dan mengarahkan pisau ke depan wajah korban.



menyadari dirinya dalam bahaya, korban yang ketakutan berteriak meminta tolong.  ketika itulah sejumlah warga sekitar yang berada di dekat lokasi langsung bereaksi memberikan pertolongan.

warga yang mengetahui jika pelaku menodong korban yang sudah tua dengan senjata tajam menjadi emosi. sejumlah warga memberinya hadiah pukulan dan tendangan.

"kebetulan saat itu ada anggota polsek yang sedang patroli malam langsung menindaklanjuti laporan masyarakat dan mendatangi tkp," jelas akp rtm situmorang, kamis 29 januari 2026.

selanjutnya, pelaku dan barang bukti berupa sebilah pisau bergagang plastik warna biru dengan ukuran 30 cm sudah diamankan ke mapolsek lawang kidul.



atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 482 ayat (1) jo pasal 307 ayat (1) uu ri nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang-undang hukum pidana.diamankan : pelaku pengancaman dengan menodongkan senjata tajam terhadap lansia diamankan.

Tag
Share