Ahok juga menilai keduanya bekerja dengan baik saat memimpin anak perusahaan Pertamina dan bersedia menjalankan arahan darinya.
"Bagi saya dua Saudara ini adalah Dirut yang terhebat yang Pertamina punya, untuk mau perbaiki produksi kilang termasuk perbaiki patra niaga. Makanya saya sangat senang dengan mereka, semua yang saya arahkan, dia kerjakan," ucap Ahok.
Ahok merasa heran atas pencopotan dua pejabat tersebut yang disebut ahli di bidangnya.
Itulah sebabnya ia ingin dan mendesak Jaksa untuk memeriksa jajaran pejabat BUMN hingga Presiden ke-7 Jokowi.
BACA JUGA:Ajukan Pemindahan, Jaksa Minta Hakim Kerry Adrianto Tetap Dikurung di Rutan Kejari Jaksel!
BACA JUGA:Kerry Adrianto Dipindahkan ke Rutan Salemba karena Pneumonia, Majelis Hakim Kabulkan Permohonan
Makanya saya selalu bilang sama pak jaksa, kenapa saya mau laporin ke jaksa? periksa tuh sekalian BUMN, periksa tuh Presiden bila perlu, kenapa orang terbaik dicopot?," kata Ahok.
Pernyataan ini mengundang tepukan tangan dari yang hadir disidang tersebut, Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji langsung meminta pengunjung menjaga ketertiban.
"Tolong tolong pengunjung, bisa tertib pengunjung, pengunjung. Ini persidangan ya, ini bukan hiburan. Tolong jangan bertepuk tolong," ucap hakim Fajar.
Selain itu, Ahok juga dijadwalkan bersaksi untuk terdakwa Riva Siahaan dan rekan-rekannya.
BACA JUGA:Tersangka Korupsi Kasus Minyak Mentah Kerry Adrianto Dipindahkan ke Lapas Salemba, Ini Alasannya!
BACA JUGA:Top 3 Sepeda Lipat Murah Tapi Ngga Murahan, Stylish dan Nyaman Dipakai, Dompet Anti Jerit!
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tegas walaupun Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak Muhamad Kerry Adrianto Riza tidak memerintahkan blending bahan bakar minyak (BBM) dilakukan, tetapi ia disebut tetap bisa dimintai pertanggungjawaban karena membiarkan prosedur yang salah terus dilaksanakan.
Hal ini juga disampaikan JPU menjawab pernyataan kubu Kerry yang ungkap kalau proses blending dilakukan berdasarkan instruksi dan permintaan PT Pertamina selaku pelanggan.
"Kalau sesuatu yang salah kemudian diperintahkan, dilaksanakan, tetap semua yang terlibat dalam proses perintah dan pelaksanaan itu tetap itu salah," ujar Ketua Tim JPU Triyana Setia Putra, saat ditemui usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Dikutip Bacakoran.co dari kompas.com, Jum'at (16/12/2026).
Tri membeberkan bahwa perbuatan melawan hukum yang didakwakan kepada Kerry dan terdakwa lainnya bukan hanya soal blending BBM.