Langkah pengunduran diri ini terjadi di tengah tekanan signifikan terhadap pasar modal domestik.
BACA JUGA:Fakta Baru Ressa Rizky Rossano, Tante Ratih Bongkar Intimidasi 24 Tahun Lalu
BACA JUGA:Terpantau Licin, Jurist Tan Sang Buron Diduga Pindah WN, Kejagung Siapkan Pasal Perintangan, Begini!
Dalam dua hari perdagangan sebelumnya, IHSG mengalami penurunan tajam yang sempat memicu penghentian perdagangan sementara (trading halt).
Pada perdagangan Rabu (28/1/2026), IHSG ditutup melemah 7,35 persen ke level 8.320.
Tekanan berlanjut pada Kamis (29/1/2026), ketika indeks sempat terperosok hingga ke level 7.481 sebelum akhirnya ditutup di level 8.232.
Tekanan terhadap pasar saham Indonesia tidak terlepas dari sentimen global.
Salah satu faktor utama adalah keputusan penyedia indeks global MSCI yang membekukan sementara perlakuan indeks terhadap saham-saham Indonesia.
BACA JUGA:Merespons Prediksi BMKG Terkait Perubahan Pola Curah Hujan, Begini Langkah Mentan Amran
BACA JUGA:Kapolresta Sleman Dinonaktifkan! Polemik Kasus Hogi Minaya Picu Evaluasi Besar Polri
Kebijakan tersebut mencakup pembekuan kenaikan bobot saham, penghentian penambahan emiten baru ke dalam indeks, serta tidak adanya kenaikan kelas saham di seluruh segmen indeks MSCI.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran di kalangan pelaku pasar dan investor, mengingat kebijakan MSCI kerap menjadi rujukan utama bagi investor institusi global dalam menentukan alokasi portofolio.
Tekanan jual yang terjadi secara masif pun berdampak langsung terhadap pergerakan IHSG.
Pada perdagangan Jumat (30/1/2026), IHSG mulai menunjukkan perbaikan dan ditutup menguat 1,18 persen di level 8.329.
Meski demikian, volatilitas pasar masih tergolong tinggi dan sentimen investor dinilai belum sepenuhnya pulih.
BACA JUGA:MBG Tetap Jalan Saat Puasa, Pemerintah Bagikan Menu Spesial Ramadan untuk Anak Sekolah dan Pesantren