KPK Ungkap Ada Pengepul di Kasus Pemerasan Oleh Bupati Pati Sudewo, Siapa?

Minggu 01 Feb 2026 - 13:25 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menjalankan pemeriksaan sejumlah pejabat pemerintah di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng) terkait kasus yang menjerat Bupati Pati Sudewo.

Kemudian KPK mengungkap dalam kasus ini ada pengepul yang sudah mengembalikan uang ke masing-masing calon perangkat desa.

"Pada beberapa hari yang lalu, kami juga mendapatkan informasi adanya pihak-pihak pengepul ini yang juga kemudian sudah mengembalikan uang kepada para calon perangkat desa, sudah mengembalikan uang kepada para calon perangkat desa," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, dilansir Bacakoran.co dari Detiknews, Minggu (1/2/2026).

Namun terkait hal ini, Budi menegaskan bahwa pengembalian dana itu tidak menghapus proses hukum yang sedang berjalan.

BACA JUGA:Tak Habis Fikir, KPK Ungkap Anak Buah Bupati Pati Sudewo Terang-terangan Terkait Tarif Jabatan Perangkat Desa!

BACA JUGA:Buntut OTT, KPK Geledah Kantor Bupati Pati Sudewo, Koper dan Kardus Turut Dibawa, Apa yang Ditemukan?

Dengan tegas jiga Budi ungkapkan KPK akan terus mengusut sampai tuntas kasus ini.

"Tentu kami mengimbau bahwa pengembalian silakan dapat dilakukan kepada penyelidik. Dan tentu pengembalian uang tidak menghentikan proses hukum yang sedang berlangsung di KPK," ujarya.

Sebelumnya KPK ungkap praktik dugaan pemerasan jabatan perangkat desa yang dilakukan Bupati Pati Sudewo bersama orang kepercayaannya dilakukan secara terang-terangan.

Kepala Desa (Kades) anggota Tim 8 yang dibentuk Sudewo membeberkan tarif jabatan tersebut secara terbuka kepada masyarakat.

Sudewo sudah menetapkan tarif Rp 125 juta untuk jabatan kepala urusan dan kepala seksi.

Kemudian untuk jabatan sekretaris desa atau carik dipasang tarif Rp 150 juta.

BACA JUGA:Buntut OTT, KPK Geledah Kantor Bupati Pati Sudewo, Koper dan Kardus Turut Dibawa, Apa yang Ditemukan?

BACA JUGA:Heboh, Bupati Pati Sudewo Diduga Peras Calon Perangkat Desa sampai Rp 225 Juta!

Pada praktiknya, tarif tersebut dimark up atau dinaikkan menjadi Rp 165 juta untuk jabatan kepala urusan dan kepala seksi dan Rp 225 juta untuk jabatan Sekretaris Desa. 

Kategori :