BACAKORAN.CO - Kasus Minyak Pertamina kembali menjadi sorotan besar publik setelah nama Riza Chalid buron internasional resmi masuk dalam daftar Red Notice Interpol.
Perkembangan ini menandai babak baru penanganan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina–KKKS periode 2018–2023 yang kini naik kelas ke level internasional.
Isu ini bukan hanya menyangkut hukum, tetapi juga kredibilitas tata kelola energi nasional.
Red Notice Interpol dan Eskalasi Kasus
Penerbitan Red Notice terhadap Mohammad Riza Chalid menjadi bukti bahwa Kasus Minyak Pertamina tidak lagi dipandang sebagai perkara biasa.
BACA JUGA:Serangan Terkoordinasi Kelompok Separatis Guncang Balochistan, Puluhan Tewas Termasuk Warga Sipil
Status Riza Chalid buron internasional memungkinkan aparat penegak hukum lintas negara melakukan pelacakan dan penindakan sesuai mekanisme kerja sama internasional di bawah koordinasi Interpol.
Set NCB Interpol Indonesia memastikan koordinasi aktif dengan berbagai pihak, termasuk Interpol pusat di Lyon serta kementerian dan lembaga terkait.
Langkah ini menegaskan keseriusan negara dalam menuntaskan Kasus Minyak Pertamina yang dinilai berdampak luas terhadap kepentingan nasional.
Mangkir Berulang dan Status DPO
Sebelum ditetapkan sebagai Riza Chalid buron internasional, penyidik mencatat yang bersangkutan enam kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
BACA JUGA:Resmi! Inilah Jadwal Libur Ramadhan dan Lebaran 2026, Jangan Sampai Ketinggalan
Tiga kali saat masih berstatus saksi dan tiga kali setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Pola ketidakhadiran ini memperkuat dasar hukum penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Agustus 2025, yang kemudian berujung pada penerbitan Red Notice.
Dalam konteks Kasus Minyak Pertamina, tindakan mangkir ini dinilai menghambat proses penyidikan dan memperpanjang penyelesaian perkara yang seharusnya bisa lebih cepat dituntaskan.
Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak
Inti Kasus Minyak Pertamina berfokus pada dugaan intervensi kebijakan dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
BACA JUGA:Normalisasi Kali Cakung Dikebut, Pramono Anung Turunkan Alat Berat, Target Selesai 2027