Nadiem Makarim Klaim Tak Tahu Gratifikasi Pengadaan Chromebook, Optimistis Bebas dari Kasus Korupsi

Senin 02 Feb 2026 - 16:49 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

Ia meyakini bahwa jika seluruh kejanggalan yang disampaikannya dapat dibuktikan di persidangan, maka konstruksi dakwaan terhadap dirinya akan runtuh dengan sendirinya.

Ia menilai kasus ini akan menjadi ujian penting bagi prinsip keadilan dan objektivitas penegakan hukum, khususnya dalam perkara korupsi yang melibatkan pejabat publik.

Sebagai informasi, Nadiem didakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang disebut menyebabkan kerugian negara hingga Rp 2,1 triliun.

 

Sebelumnya, Nadiem telah mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan tersebut.

Namun, majelis hakim menolak eksepsi itu dan memutuskan perkara dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Dengan demikian, sidang akan berfokus pada pengujian alat bukti dan keterangan saksi untuk menentukan ada atau tidaknya peran Nadiem dalam perkara ini.

Kategori :