Polisi Bongkar Praktik Oplosan LPG Subsidi di Cimaung yang Rugikan Negara Rp 2,8 Miliar, 2 Pelaku Diamankan

Selasa 10 Feb 2026 - 22:07 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

BANDUNG, BACAKORAN.CO – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap praktik penyalahgunaan distribusi gas LPG bersubsidi 3 kilogram di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.

Pengungkapan ini dilakukan setelah muncul keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas LPG bersubsidi di sejumlah wilayah, termasuk di tingkat pangkalan.

Dalam kasus tersebut, dua orang tersangka berinisial AS dan AJ diamankan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan bahwa hasil penyelidikan menemukan adanya dugaan tindak pidana di sektor distribusi energi bersubsidi yang berdampak serius terhadap keuangan negara.

BACA JUGA:Waduh, Immanuel Ebenezer Kembali Sebut Purbaya Yudhi dalam Persidangan: Hati-hati Pak...

BACA JUGA:Catat Tanggalnya! Pemerintah Terapkan WFA Khusus Lebaran 2026

“Kami menemukan adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga LPG bersubsidi yang berpotensi menimbulkan kebocoran keuangan negara di sektor migas,” kata Wirdhanto Hadicaksono kepada awak media di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Selasa (10/2/2026).

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang kesulitan memperoleh LPG 3 kilogram dalam kurun waktu cukup lama.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik melakukan pemantauan hingga akhirnya menggerebek sebuah lokasi yang diduga dijadikan tempat penampungan sekaligus pemindahan isi gas subsidi ke tabung non-subsidi.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mendapati aktivitas pemindahan isi LPG 3 kilogram ke tabung LPG non-subsidi berukuran lebih besar.

Praktik ini dilakukan secara sistematis dengan menggunakan peralatan yang telah dimodifikasi.

BACA JUGA:Komnas HAM Terima Aduan Kematian Legal Manager PT Bososi Pratama, Istri Sebut Ada Ancaman Sebelum Meninggal

BACA JUGA:Terungkap! Program Makan Bergizi Gratis Tetap Jalan di Ramadan, Menu Kurma hingga Abon Disiapkan

“Modusnya adalah memindahkan isi gas LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung LPG non-subsidi. Setelah pengisian, pelaku melakukan penimbangan dan kemudian memasang segel. Segel tersebut seharusnya hanya dapat diperoleh dari agen resmi, namun pelaku mendapatkannya secara online,” jelas Wirdhanto.

Hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa praktik ilegal tersebut dikendalikan oleh tersangka AS.

Kategori :