Kejaksaan Agung menyebut telah mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup sebelum menetapkan 11 orang tersebut sebagai tersangka.
Daftar 11 Tersangka Kasus Ekspor CPO
Adapun 11 tersangka yang telah ditetapkan antara lain:
1. LHB – Kasubdit Industri Hasil Perkebunan Non Pangan dan Analis Kebijakan Ahli Madya pada Direktorat Industri Hasil Hutan Kementerian Perindustrian.
2. FJR – Direktur Teknis Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
BACA JUGA:Masih Jalani Rehabilitasi, Oknum Kades di Lahat Diduga Tertangkap Penyalahgunaan Narkoba
3. MZ – Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPBC Pekanbaru.
4. ES – Direktur PT SMP, PT SMA dan PT SMS.
5. ERW – Direktur PT BMM.
6. FLX – Direktur Utama PT AP dan Head Commerce PT AP.
7. RND – Direktur PT TAJ.
8. TNY – Direktur PT TEO.
9. VNR – Direktur PT SIP.
10. RBN – Direktur PT CKK.
11. YSR – Dirut PT MAS dan Komisaris PT SBP.