BACAKORAN.CO - Yuni, asisten rumah tangga (ART) Inara Rusli juga diperiksa sebagai saksi kunci dalam kasus ilegal akses yang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Ia datang bersama dengan kuasa hukumnya, Bustomi, hadir memberikan kesaksian dan keterangan terkait CCTV di rumah Inara Rusli.
Yuni akui bahwa sopir Inara yakni Agung telah meminjam ponselnya untuk menjadi perantara memindahkan data CCTV dari komputer.
"Jadi dia (Agung) yang mengambil memori lalu memindahkan ke HP. Nah dari HP itu dia pindahkan lagi menggunakan kabel OTG ke perangkatnya dia sendiri," kata Bustomi saat ditemui usai pemeriksaan, dilansir Bacakoran.co dari Insertlive, Minggu (16/2/2026).
BACA JUGA:Terungkap Alasan Virgoun Pecat Supir yang Beberkan CCTV Inara Rusli, Ternyata Ini!
BACA JUGA:Inara Rusli Siap Hadapi Kenyataan Terburuk di Tengah Polemik Rumah Tangga Insanul Fahmi
Yuni akui sudah memperingati Agung untuk tidak menyalahgunakan file tersebut.
Tapi, Agung disebut Yuni secara blak-blakan berniat menjual file tersebut demi keuntungan pribadi.
"Justru tanggapan saksi A ini dia malah mengatakan ingin menjual data tersebut dan ingin menjadikan sebagai keuntungan pribadi," sambungnya.
Yuni menegaskan bahwa tidak ada sisa file yang tertinggal di ponselnya, sehingga ia juga membantah kabar bahwa dirinya yang telah menyebarkan rekaman tersebut, termasuk pada Virgoun.
BACA JUGA:Makin Panas, Dilarang Ketemu Anak Inara Rusli Siap Laporkan Virgoun ke Polisi!
"Pokoknya di sini kita membantah bahwa dari saksi Y ini mengirimkan video tersebut ke berbagai pihak," tegas Bustomi.
"Dia tidak ada mengirimkan ke Virgoun, tidak ada mengirimkan ke siapa-siapa. Dan memang terbukti video ini yang memperoleh adalah saksi A, nggak ada dari yang lain, begitu," sambungnya.
Sebelumnya Sopir pribadi Inara Rusli, Agung yang telah mengambil dan beberkan hasil rekaman CCTV telah diberhentikan dari pekerjaannya.