Terungkap, Agung diberhentikan di tengah bergulirnya kasus hukum atas dugaan ilegal akses yang diajukan Inara.
Pemberhentian ini bagian dari langkah preventif agar pihak-pihak yang tidak berkaitan langsung dengan perkara tidak ikut terseret lebih jauh.
Kuasa hukum sopir Inara, Sukardi Amir membeberkan Virgoun yang memutuskan memecat Agung agar tidak terdampak berkepanjangan dari kasus yang tengah berjalan.
BACA JUGA:Inara Rusli Siap Hadapi Kenyataan Terburuk di Tengah Polemik Rumah Tangga Insanul Fahmi
BACA JUGA:Makin Panas, Dilarang Ketemu Anak Inara Rusli Siap Laporkan Virgoun ke Polisi!
"Alasan pemberhentiannya adalah supaya tidak terseret jauh dalam kasus ini. Setelah kasus ini bergulir, V banyak mengambil tindakan yang sifatnya preventif, dalam arti melindungi pihak-pihak yang seharusnya tidak berkaitan dengan perkara,” ujar Sukardi Ami, dilansir Bacakoran.co dari iNews.id, Minggu (8/2/2026).
Tak hanya memberhentikan Agung sebagai sopir, Virgoun juga telah mengamankan anaknya agar tidak terdampak langsung pemberitaan dan isu hukum yang bergulir.
Sebelumnya Inara Rusli siap layangkan somasi hingga melaporkan mantan suaminya, Virgoun Tambunan ke pihak kepolisian akibat diduga mempersulit dirinya bertemu anak.
Situasi memanas ketika Inara Rusli sempat gagal menjemput anak-anaknya di kediaman Virgoun, karena dihalang-halangi oleh pihak keluarga mantan suaminya tersebut.
“Saat Inara Rusli meminta V mengembalikan anak-anaknya dengan dasar hak pengasuhan yang telah diputuskan Pengadilan Agama dan jatuh ke tangan Inara sebagai ibu, namun dihalang-halangi. Atas hal ini kami sebagai kuasa hukum akan mengirimkan somasi kepada V,” kata kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny dikutip Bacakoran.co dari Beritasatu.com, Kamis (5/2/2026).
Berdasarkan keterangannya, jika somasi tidak diindahkan, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum lanjutan.
BACA JUGA:Insanul Fahmi Bertahan Demi Inara Rusli, Yakin Wardatina Mawa Masih Cinta Meski Disebut Terhasut!
“Kami juga akan ke pengadilan untuk meminta eksekusi agar anaknya dikembalikan, atau pun membuat laporan polisi,” tambahnya.
Walau begitu, ia menyiapkan langkah hukum, Daru menegaskan, pihaknya masih mengedepankan komunikasi secara baik-baik dengan Virgoun agar persoalan ini bisa diselesaikan tanpa konflik berkepanjangan.
"Kami tidak menuding V melakukan penculikan. Namun, tidak mengembalikan hak Inara itu merupakan pelanggaran. Padahal, Virgoun berhak mengajukan permohonan perwalian hak asuh anak ke pengadilan agama jika merasa Inara tidak bisa merawat anak-anak mereka,” tegasnya.