BACA JUGA:Mitsubishi Pajero 2026 Mengaspal! Desain Gagah, Fitur Mewah Bikin SUV Lain Minder
Para pelaku juga dan membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban. diantaranya HP Infinix Smart 8, uang tunai Rp850 ribu, tas selempang. Selain itu sepeda motor operasional Yayasan yaitu Honda Beat Warna Merah Putih tahun 2018 juga dibawa pelaklu untuk kabur.
Setelah para pelaku kabur, API dengan posisi duduk dan tangan terikat di depan, bergerak mencari pisau. Dia kemudian berhasil melepaskan kain yang mengikat tangan IK, kemudian gantian kain yang mengikat tangannya dilepaskan.
Tersangka S kemudian dibawa ke Polres Muratara untuk dilakukan proses hukum. “Menurut pengakuan tersangka S, setelah berhasil kabur, mereka menggadaikan sepeda motor milik Yayasan di daerah Nibung sebesar Rp2,5 juta,” jelas Iptu Nasirin. "Uang tersebut semuanya diambil tersangka S,"imbuhnya.
Sedangkan barang bukti lainnya dibawa 3 tersangka yang belum tertangkap. “Untuk pelaku yang lainnya masih dalam pengejaran dan motor milik yayasan masih dalam pengembangan pencarian penyidik,”katanya.