Kerry Anak Riza Chalid Sampaikan Pledoi Pembelaan dan Tegas Tepis Intervensi Kasus Minyak Mentah!

Sabtu 21 Feb 2026 - 20:51 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

"Jika seseorang benar-benar merugikan negara Tentu akan ada bukti perintah, Bukti aliran dana, Bukti niat jahat Dan hubungan sebab akibat yang jelas," ungkapnya.

BACA JUGA:Kerry Adrianto Dipindahkan ke Rutan Salemba karena Pneumonia, Majelis Hakim Kabulkan Permohonan

BACA JUGA:Ajukan Pemindahan, Jaksa Minta Hakim Kerry Adrianto Tetap Dikurung di Rutan Kejari Jaksel!

"Dalam perkara ini, seluruh unsur tersebut tidak pernah terbukti. Maka secara hukum, unsur perbuatan melawan hukum tidak terpenuhi, unsur memperkaya diri tidak terbukti, dan unsur merugikan negara tidak dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan. Sebaliknya, fakta persidangan menunjukkan adanya kontribusi terhadap efisiensi dan penguatan ketahanan energi nasional," imbuh dia.

Kategori :