Full Senyum, Menkeu Purbaya Yudhi Bocorkan Jadwal Cair THR ASN, Catat!

Minggu 22 Feb 2026 - 19:36 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

Meskipun akan cair lebih awal, komponen THR tetap diberikan secara penuh sesuai dengan PP Nomor 14 Tahun 2024 (atau regulasi terbaru 2026) terdiri dari:

BACA JUGA:Publik Kagum! Ini Fakta di Balik Video Viral Menkeu Purbaya Melantunkan Ayat Al-Quran

BACA JUGA:Menkeu Purbaya Rekrut Hacker Didikan Rusia untuk Perkuat Sistem Coretax, Sebut Hacker Indonesia Setara KGB

Gaji Pokok sesuai golongan.

- Tunjangan Keluarga (istri/suami dan anak).

- Tunjangan Pangan (tunjangan beras).

- Tunjangan Jabatan atau Umum.

- Tunjangan Kinerja (Tukin) sebesar 100% bagi ASN di instansi pusat.

Langkah percepatan ini bukan tanpa alasan, pemerintah sudah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional tetap stabil di angka 5,2% hingga 5,8% pada awal tahun 2026.

Pencairan THR yang lebih awal di bulan Ramadhan juga bertujuan agar masyarakat memiliki bekal ekonomi yang kuat jauh-jauh hari untuk memenuhi kebutuhan puasa dan persiapan Idul Fitri.

Kategori :